Pemprov Sultra Raih UHC Award 2026, Cakupan JKN Capai 89,65 Persen

Ana Pratiwi

Reporter

Rabu, 28 Januari 2026  /  2:05 pm

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Cak Imin (pakai peci) saat menyerahkan penghargaan UHC kepada Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (kanan). Foto: Ist.

KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali meraih UHC Award 2026 Kategori Madya setelah mencatatkan capaian Universal Health Coverage (UHC) sebesar 89,65 persen peserta aktif pada tahun 2025.

Penghargaan ini menjadi pengakuan Pemerintah Pusat atas komitmen Pemprov Sultra dalam memperluas akses dan perlindungan layanan kesehatan bagi masyarakat.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat kepada Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, pada acara Deklarasi dan Pencanangan UHC serta Penghargaan Pemerintah Daerah Tahun 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah, instansi terkait, maupun masyarakat.

“Capaian ini merupakan wujud nyata semangat gotong royong dalam membangun masyarakat Sulawesi Tenggara yang maju, aman, sejahtera, dan religius,” ujar Andi Sumangerukka.

Baca Juga: Ratusan Kepala Daerah Terima UHC Awards 2026 atas Komitmen Dukung JKN

UHC Award diberikan kepada daerah yang mampu memenuhi standar kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di atas ambang batas yang ditetapkan Pemerintah Pusat, dengan tetap menjaga kualitas layanan kesehatan bagi peserta.

Berdasarkan data per 1 Desember 2025, cakupan UHC Provinsi Sulawesi Tenggara mencapai 2.553.935 peserta aktif JKN atau 89,65 persen dari total penduduk.

Dari jumlah tersebut, 602.806 peserta merupakan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Capaian ini menunjukkan tren positif dibandingkan tahun 2024 yang berada di angka 86,04 persen atau sebanyak 2.430.237 peserta aktif, dengan jumlah PBI APBD sebanyak 559.993 peserta.

Gubernur menegaskan komitmen Pemprov Sultra untuk terus memperluas perlindungan kesehatan masyarakat.

Ia menargetkan cakupan peserta aktif UHC dapat mencapai 95 persen, sehingga Sulawesi Tenggara dapat naik ke kategori UHC Utama.

Untuk mencapai target tersebut, Dinas Kesehatan Provinsi Sultra akan terus melakukan pembenahan dan pemutakhiran data kepesertaan BPJS Kesehatan agar lebih akurat dan terintegrasi.

Baca Juga: Pemkab Buton Selatan Sabet Penghargaan UHC Awards 2026, Komit Beri Layanan Kesehatan Cepat Tanpa Diskriminasi

Pemprov juga mendorong penguatan partisipasi masyarakat, peningkatan literasi kesehatan, kemudahan akses layanan, pemanfaatan teknologi, serta kolaborasi dengan sektor swasta.

Meski demikian, pemerintah menekankan bahwa keberhasilan Program JKN tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah dan pemberi kerja.

Kesadaran masyarakat, khususnya peserta mandiri, untuk membayar iuran secara tertib menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan dan manfaat perlindungan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat. (Adv)

Penulis: Ana Pratiwi

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS