Pengesahan BPBD dan Damkar Muna Tunggu Perbup

Sunaryo

Reporter Muna

Kamis, 15 April 2021  /  9:41 pm

Kabag Ortala Setda Muna, La Ode Matalana. Foto: Sunaryo/Telisik

MUNA, TELISIK.ID - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna bertambah dua, yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar).

Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Daerah (Setda) Muna, La Ode Matalana menerangkan, kedua calon OPD tersebut telah mengantongi Peraturan Daerah (Perda). Kini, tinggal menunggu peraturan bupati (Perbup) untuk pengesahannya.

"Pemprov sudah meminta untuk menyusun Perbupnya," kata Matalana, Kamis (15/4/2021).

Baca juga: Dewan Jamin Pembayaran Insentif Nakes COVID-19 di Konawe Pekan Ketiga Ramadan

Pihaknya sudah menyusun tupoksi kedua calon OPD itu. Setelah itu,  rancangan tupoksi dievaluasi oleh Pemprov yang kemudian mendapat persetujuan dari Gubernur Sultra, Ali Mazi.

"Tinggal menunggu saja persetujuan pak gub. Insyaallah, pekan ini sudah bisa selesai," ujarnya.

OPD BPBD bertipe A dengan struktur kepala badan, sekretaris, dua tiga kepala bidang (Kabid), dan masing-masing dua kepala seksi (Kasi). Sedangkan, OPD Damkar tipe C terdiri dari kepala dinas (Kadis), sekretaris, dua kabid dan masing-masing tiga kasi. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

TOPICS