Penyusunan APBD 2021 Gunakan Aplikasi
Reporter Muna
Minggu, 20 Desember 2020 / 11:23 am
MUNA, TELISIK.ID - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berupaya mempercepat penyusunan dokumen RAPBD 2021. Bila tal ada aral melintang, pekan ini, dokumen APBD akan diajukan ke DPRD untuk dilakukan pembahasan.
La Mahi, Kepala Bappeda Muna menerangkan, keterlambatan penyusunan APBD itu disebabkan adanya perubahan sistem penginputan anggaran. Dimana, dari penginputan manual ke sistem digital yaitu melalui aplikasi sistem informasi manajemen daerah (Simda).
"Kegiatan di OPD diinput melalui aplikasi Simda, saat ini sudah mulai rampung," kata Mahi.
Menurut Mahi, melalui aplikasi Simda itu, siklus keuangan daerah dapat diketahui mulai dari tahapan perencanaan, penganggaran, penatausahaan, akuntansi dan pertanggungjawabannya.
"Aplikasi Simda sangat membantu Pemkab untuk membangun dan menggunakan sistem informasi keuangan dan kinerja untuk tata kelola yang baik termasuk pengendalian transaksi dan informasi yang memadai," ungkapnya.
Pagu APBD 2021 sebesar Rp 1,3 triliun. Pagu itu meningkat bila dibandingkan tahun ini yakni hanya Rp 1,2 triliun. Anggaran tersebut diporsikan untuk membiayai program pembangunan sarana prasarana dan peningkatan ekonomi kerakyatan.
Sementara itu, Muhamad Natsir Ido, Wakil Ketua DPRD Muna, memahami keterlambatan pengusulan dokumen akibat adanya perubahan sistem. Namun, politisi Golkar itu berharap Pemkab secepatnya memasukkan dokumen di DPRD, mengingat, waktu yang sudah sangat mepet.
"Prinsipnya kami menunggu. Begitu dimasukkan (dokumennya), kita langsung bahas," tukasnya. (B)
Reporter: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali