Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bakal Dapat BLT 2021, Begini Cara Ceknya

Fitrah Nugraha

Reporter

Senin, 04 Januari 2021  /  1:54 pm

Memasuki tahun 2021, kabar baik kembali diterima bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan. BLT yang diterima pada tahun sebelumnya, akan kembali diberikan di tahun ini. Foto: Repro MedanBisnisDaily.com

JAKARTA, TELISIK.ID - Memasuki tahun 2021, kabar baik kembali diterima bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan langsung tunai (BLT) yang diterima pada tahun sebelumnya, akan kembali menerima di tahun ini.

Namun, pemberian BLT tahun ini bisa saja untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan yang pencairannya bermasalah pada 2020 kemarin.

Dilansir dari detik.com, pemerintah berencana melanjutkan program bantuan langsung tunai (BLT), salah satunya bantuan subsidi upah Rp 600.000 bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021.

Pada Desember 2020, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, pada dasarnya keputusan melanjutkan BLT atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) sampai 2021 masih didiskusikan oleh Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN). Hal ini dilakukan agar rencana bisa disiapkan secara matang.

"Terkait kebijakan BSU 2021 saat ini masih dalam tahap diskusi pembahasan di tingkat komite. Kemenaker tentu sangat siap mendukung program yang sangat baik ini kembali muncul di tahun depan. Kita siapkan desain kebijakannya secara bersama-sama," ungkap Ida dalam konferensi pers 'Kupas Tuntas Program Bantuan Subsidi Upah' yang disiarkan di YouTube Kemenaker, Rabu (16/12/2020) lalu.

Dikutip dari laman Kemnaker, data penyaluran BSU per 14 Desember 2020 menunjukkan bahwa realisasi BSU sudah mencapai Rp 27,96 triliun atau 93,94%.

Penyaluran belum sampai 100 persen disebabkan adanya sejumlah data rekening penerima yang bermasalah, sehingga penyalurannya terhambat, terutama pada termin pertama.

Baca juga: Jokowi Teken PP Kebiri Pelaku Seksual Anak, Komnas Perempuan Tak Setuju

Nah, begini cara mengetahui BLT 2021 untuk kamu cair atau tidak:

1. Pertama, bisa dengan mengakses situs BPJS Ketenagakerjaan di link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan cek kepersertaan kamu.

2. Cara kedua, bisa dengan WhatsApp di nomor +62811-9115910 atau +62855-1500910

3. Cara lainnya, dengan SMS ke nomor 2757 dengan format Daftar (spasi) Saldo, nomor KTP, tanggal lahir dan nomor peserta.

4. Terakhir dengan download dan instal aplikasi BPJS Ketenagakerjaan untuk android atau iOS.

Untuk aplikasi, pastikan pengguna telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan melakukan registrasi akun. Selain itu, cek lebih dulu status kepesertaan dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, BLT Ketenagakerjaan akan memberikan bantuan kepada peserta yang terdaftar sebesar Rp 600 ribu per bulan atau Rp 1,2 juta setiap termin. Semoga beruntung di BLT 2021! (C)

Reporter: Fitrah Nugraha

Editor: Haerani Hambali

TOPICS