Polisi Ungkap Motif Pencurian Motor Tukang Parkir di Pelelangan Ikan Kendari

Tim Telisik

Reporter

Jumat, 06 Desember 2024  /  11:36 pm

Pelaku TR saat diamankan pihak Polresta Kendari usai mencuri sebuah sepeda motor. Foto: Ist

KENDARI, TELISIK.ID – Tim Buser 77 Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Jumat (6/12/2024), mengungkap kasus pencurian sepeda motor milik tukang parkir yang terjadi di pelelangan ikan Kota Kendari, tepatnya di Jalan Pembangunan, Kelurahan Sodohoa, Kecamatan Kendari Barat.

Kejadian ini berlangsung pada Minggu, 27 Oktober 2024, dan melibatkan pelaku berinisial TR (41), yang mencuri motor milik korban LA (22), seorang tukang parkir di lokasi tersebut.

Menurut keterangan korban, insiden bermula saat dirinya tengah sibuk mengatur kendaraan yang akan parkir.

Baca Juga: Mantan Kapolsek Baito Akui Terima Rp 2 Juta dari Guru Supriyani, Kuasa Hukum Siapkan Laporan Pidana

“Saya tiba di tempat parkir sekitar pukul 05.20 WITA. Setelah memarkirkan kendaraan, saya langsung mengatur kendaraan lain yang akan masuk. Namun, selang beberapa saat, saya menyadari motor saya sudah tidak ada di tempat,” ujar LA.

Korban kemudian baru menyadari bahwa dirinya lupa mencabut kunci dari motornya. Pelaku TR diduga sengaja mengincar motor yang ditinggalkan dengan kunci masih terpasang.

“Pelaku memang mencari sepeda motor yang masih ada kuncinya sehingga dengan mudah bisa dibawa kabur,” ungkap Humas Polresta Kendari, Ipda Haridin.

Setelah penyelidikan intensif, Tim Buser 77 berhasil menangkap pelaku pada 4 Desember 2024 di Jalan Ir. Alala, Kota Kendari. Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor hasil curian sebagai barang bukti.

Saat diinterogasi, TR mengaku bahwa ini bukan kali pertama ia melakukan pencurian sepeda motor.

Baca Juga: Kejari Kendari Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Perumda Pasar Kota Kendari, Pihak Lain Ikut Dibidik

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan pencurian sebanyak enam kali. Modus yang digunakan selalu sama, yakni mengincar motor dengan kunci masih tertinggal,” kata Haridin.

“Pelaku mengaku terpaksa mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," tambah Haridin.

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kemungkinan keterlibatan TR dalam kasus pencurian serupa di wilayah lain. TR kini ditahan di Polresta Kendari untuk proses hukum selanjutnya. (B)

Penulis: Sri Aqidah

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS