Polres Muna Tak Ampuni Pengguna Tangki Rakitan di SPBU

Sunaryo

Reporter Muna

Jumat, 07 Maret 2025  /  1:27 pm

Ketgam: Personel Polres Muna melakukan razia di SPBU. Foto: Sunaryo/Telisik

MUNA, TELISIK.ID - Kepolisian Resor (Polres) Muna, terus melakukan pengawasan terhadap pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) pada sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Kabag OPS Polres Muna, AKP Welli Malau menerangkan, pengawasan pendistribusian BBM terus dilakukan untuk mencegah adanya hambatan maupun potensi penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat.

Ia pun tidak memberi ampun bagi kendaraan yang kedapatan menggunakan tangki rakitan melakukan pengisian.

"Bila ditemukan kendaraan yang bertangki rakitan, kita akan tindaki," tegas Malau, Jumat (7/3/2025).

Baca Juga: Heboh Ojol Ramai-Ramai Keluhkan Motor Mogok, Sebut Semua SPBU di Kendari Pertalite Tercampur Solar

Sementara itu, Tim Satgas Unit Resmob dan Unit Tipidter terun langsung melakukan razia dan penertiban di SPBU BCK Jalan By Pass, SPBU PT Silviana Energy di Jalan Abdul Kudus dan SPBU Mangga Kuning.

Kaurbin OPS Sat Reskrim Polres Muna, IPDA Sujianto menerangkan, razia dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya calo di SPBU yang menggunakan tangki rangkitan dan jerigen saat pengisian BBM.

Baca Juga: SPBU di Muna Dikuasai Calo, Pemkab Minta Bantuan Polisi

"Saat kita razia, tidak ditemukan masyarakat dan calo yang menggunakan tangki rakitan dan jerigen," kata Sujianto.

Ia juga sudah menyampaikan pada pihak SPBU  agar dalam pelayanan pengisian BBM kendaraan mayarakat baik roda dua maupun roda empat, agar tidak menerima calo BBM yang menggunakan tangki rakitan atau jerigen  yang tidak sesuai aturan. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

TOPICS