Pria di NTT Diparangi Usai Tiduri Isteri Orang, Ini Kronologisnya
Reporter Kupang
Kamis, 10 Juni 2021 / 4:45 pm
ROTE NDAO, TELISIK.ID - TL (31) warga Dusun Ndau, Desa Tualima, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), tewas diparangi lantaran kepergok sedang tiduri isteri orang berinisial YMH.
Kasubag Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nucahyo menjelaskan, kejadian tersebut terjadi di Desa Saindule, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao pada Kamis (10/06/2021) dini hari tadi.
"TL tewas dibunuh oleh MN saat kepergok sedang memadu kasih bersama isterinya YMH di kamar tidur," kata Anam.
Ia pun menguraikan kronologis perselingkuhan hingga pembunuhan yang dilakukan MN terhadap TL.
Dimana, pada Kamis (10/6/2021) dini hari, MN sedang tidur di kamar depan. Saat sedang tidur lelap, MN mendengar suara bunyi tempat tidur dan suara seperti ada yang sedang memukul-mukul tembok.
Mendengar suara tersebut, MN langsung menyalakan lampu ruang tengah dan menuju ke kamar isterinya. Namun saat itu pintunya terkunci.
MN akhirnya memutuskan mendobrak pintu kamar. Setelah didobrak pintu kamar pun terbuka dan MN memergoki isterinya YMH dan TL sedang tidak mengenakan pakaian.
Saat terpergok, TL sedang berada di atas perut YMH dan memegang sebuah gunting. MN pun langsung memukul TL di bagian wajah sebanyak satu kali hingga TL terjatuh dari tempat tidur.
Tak hanya itu, MN pun membanting TL ke lantai dan mengambil sebilah parang lalu menikam TL di bagian perut dan bagian paha.
Usai melakukan aksinya itu, MN langsung mendatangi Polres Rote Ndao dan menyerahkan diri.
Anggota Polres Rote Ndao dan anggota Polsek Rote Barat Laut yang mendapat laporan langsung menuju TKP. Korban diantar ke RSUD Baa untuk dilakukan visum, sedangkan pelaku telah diamankan untuk diproses lebih lanjut. (B)
Reporter: Berto Davids
Editor: Fitrah Nugraha