Ratusan Karang Bunga Pelantikan Menantu Jokowi Halangi Pejalan Kaki
Reporter Medan
Jumat, 26 Februari 2021 / 2:42 pm
MEDAN, TELISIK.ID - Trotoar di Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, berubah fungsi hari ini menjadi tempat pajangan papan karangan bunga ucapan selamat atas pelantikan menantu Presiden RI, Bobby Nasution.
Menantu Jokowi dilantik sebagai Wali Kota Medan terpilih, bersama wakilnya Aulia Rachman di Rumah Jabatan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Jumat (26/2/2021).
Ratusan karang bunga berdiri di trotoar Jalan Imam Bonjol Medan menghalangi pejalan kaki.
Selain itu, Kantor Kodim 0201 BS Medan, Kantor Wali Kota Medan, Kantor DPRD Kota Medan, Kantor DPRD Sumatera Utara, juga dipenuhi karangan bunga ucapan selamat atas pelantikan Bobby Nasution-Aulia Rachman.
Akibatnya, pejalan kaki hari ini harus mengalah dan memilih bahu jalan sebagai tempat untuk berjalan kaki.
Disa (23) warga yang melintas di Jalan Imam Bonjol, ngedumel. Wanita yang bekerja di Restoran Lapangan Merdeka Medan ini terpaksa turun ke bahu jalan lantaran trotoar yang biasa dia lewati sudah dijejali karangan bunga.
Baca juga: Kerap Resahkan Warga, Polisi Amankan Motor Knalpot Racing
"Saya enggak habis pikir, kok bisa-bisanya papan bunga dipasang di tempat pejalan kaki (trotoar). Bagaimana saya bisa lewat ini, terpaksa kita turun ke bahu jalan," kata Disa saat diwawancarai Telisik.id di depan Kantor DPRD Sumut.
Disa mengkhawatirkan keselamatannya ketika turun ke bahu jalan. Apalagi, akses Jalan Imam Bonjol Medan itu satu arah dan kendaraan yang lewat rata-rata kencang.
"Saya khawatir ketika saya turun ke bahu jalan. Takut saya tersenggol kendaraan. Apalagi itu jalan satu arah yang laju kendaraan sangat cepat. Papan karangan bunga itu membahayakan pejalan kaki karena menutupi trotoar," tuturnya.
Selain Disa, seorang security penjaga pintu Kantor DPRD Sumut yang namanya minta dirahasikan, juga menyayangkan peletakan papan karangan bunga di atas trotoar yang merupakan wilayah pejalan kaki.
"Menyalahi aturan itu. Harusnya jangan dipasang di atas trotoar karena kasihan pejalan kaki yang lewat. Saya lihat tadi banyak pejalan kaki yang memilih turun ke bahu jalan, pasti itu bahaya, bisa tersenggol kendaraan," katanya.
Dia juga heran papan karangan bunga itu ditempelkan ke pagar besi lapangan Kodim 0201 BS Medan. Menurut dia, biasanya pihak Kodim 0201 BS Medan melarang pagarnya dijadikan tempat memajang karangan bunga.
Baca juga: Patut Dicontoh, Warga Patungan Beli Aspal dan Perbaiki Jalan
"Saya pun heran. Biasanya petugas Kodim Medan itu melarang dipasangkan papan karangan bunga di totoar yang disandarkan ke pagar besi lapangan Kodim 0201 BS Medan. Apa karena orang besar itu yang dilantik makanya tidak diusir," ucapnya.
Dia berharap agar pemerintah tegas soal trotoar di Jalan Imam Bonjol Medan.
"Trotoar itu kan hak pejalan kaki. Bukan tempat pajangan karangan bunga ataupun orang jualan," pungkasnya. (B)
Reporter: Ones Lawolo
Editor: Haerani Hambali