Ratusan Massa Kawal Kasus DO Hikma Sanggala di Ombudsman

Fitrah Nugraha

Reporter

Jumat, 01 November 2019  /  6:11 pm

Suasana aksi mengawal kasus DO Hikma Sanggala di Ombudsman Sultra Foto: Fitrah Nugraha/TelisikID

KENDARI, TELISIK.ID - Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Muslim Sulawesi Tenggara (Sultra) mendatangi Kantor Perwakilan Ombudsman Sultra untuk mengawal kasus Drop Out (DO) Hikma Sanggala dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, Jumat (1/11/2019).

Massa yang melakukan aksi dengan longmarch (jalan kaki) dari lapangan Eks MTQ Kendari ini, datang dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa, pengurus pondok pesantren hingga sejumlah tokoh Muballigh yang ada di Kota Kendari.

Salah satu Muballigh Sultra, Amrin Amrullah mengatakan, bahwa pihaknya terpanggil untuk mengawal kasus ini karena dirinya merasa DO Hikma Sanggala adalah keputusan yang tidak wajar dan tidak dapat dibenarkan.

Pasalnya, kata dia, Hikma Sanggala dicabut status mahasiswanya oleh pihak IAIN Kendari karena telah mendakwahkan ide Khilafah yang dinilainya sebagai aliran sesat. Padahal Khilafah bukan ancaman tetapi bagian dari solusi untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi Negara.

"Kami terpanggil untuk mengawal kasus DO Hikma Sanggala ini, karena ide Khilafah yang didakwakan Hikma bukanlah ancaman negara kita justru menjadi solusi," katanya.

Selain itu, Salah satu pembina Majelis tafsir dan fiqih Kota Kendari, Mahyudin menjelaskan, apa yang diserukan oleh Hikma Sanggala yaitu Syariah dan Khilafah merupakan seruan yang lahir dari keimanan dan itu merupakan bagian dari ajaran Islam.

"Seruan Syariah dan Khilafah ini adalah bagian dari keimanan seseorang, termasuk Hikma Sanggala yang menginginkan syariat Islam bisa diterapkan secara kaaffah atau menyeluruh," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman Sultra, Mastri Susilo mengungkapkan, bahwa pihaknya akan bersikap netral dalam menangani kasus DO Hikma Sanggala ini, tidak akan ditekan oleh pihak manapun baik pelapor maupun terlapor.

"Kami akan menindaklanjuti pengaduan ini, dan kami akan segera sampaikan bagaimana hasil klarifikasi dari Ombudsman. Kalau ternyata ada maladministrasi maka kami akan minta untuk diperbaiki," ungkapnya.

Reporter: Fitrah Nugraha
Editor: Ibnu