Rekrutmen PPPK Kemenham 2026 Masih Terbuka, Ini Daftar Lengkap Formasi dan Lokasi Penempatan
Reporter
Sabtu, 17 Januari 2026 / 10:55 am
Rekrutmen PPPK Kemenham 2026 masih terbuka dengan ratusan formasi nasional, mencakup kantor pusat hingga daerah. Foto: Repro Kemenkum.
JAKARTA, TELISIK.ID - Rekrutmen PPPK Kemenham 2026 masih terbuka dengan ratusan formasi tersebar nasional, mencakup kantor pusat hingga daerah, memberi kepastian awal soal jabatan dan lokasi penempatan.
Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Kementerian Hak Asasi Manusia tahun 2026 menjadi salah satu seleksi aparatur yang paling banyak diminati.
Tingginya animo tidak terlepas dari kepastian status kerja, kejelasan jabatan, serta peluang penempatan di berbagai wilayah Indonesia sesuai kebutuhan organisasi. Bagi pelamar yang mengikuti seleksi ini, pemahaman mengenai formasi dan lokasi penempatan menjadi hal penting sejak tahap awal.
Melansir dari Beritasatu, Sabtu (17/1/2026), peserta yang dinyatakan lolos seleksi PPPK Kemenham 2026 akan langsung memasuki tahapan penempatan kerja. Kemenham memiliki struktur kelembagaan yang luas dan berjenjang, mulai dari kantor pusat, kantor wilayah di tingkat provinsi, hingga unit pelaksana teknis di kabupaten dan kota.
Penempatan tersebut disesuaikan dengan formasi yang dilamar, jenis jabatan, serta kebutuhan unit kerja yang telah ditetapkan sejak pembukaan seleksi.
Berdasarkan kebutuhan organisasi, Kemenham membuka sejumlah jabatan strategis yang berperan mendukung administrasi, perencanaan, dan layanan operasional. Berikut daftar jabatan dan jumlah formasi PPPK Kemenham 2026 yang tersedia:
1. Analis sumber daya manusia ahli pertama, sebanyak 242 formasi untuk unit pusat dan kantor wilayah.
2. Perencana ahli pertama, sebanyak 82 formasi untuk unit pusat dan kantor wilayah.
Baca Juga: Info Rekrutmen CPNS 2026: Ini 10 Kementerian/Badan Sepi Pendaftar dengan Gaji Tembus Rp 12 Juta
3. Apoteker ahli pertama, sebanyak 2 formasi pada unit pusat Sekretariat Jenderal.
4. Penata layanan operasional, sebanyak 108 formasi untuk unit pusat dan kantor wilayah.
5. Pengelola layanan operasional, sebanyak 66 formasi yang ditempatkan di kantor wilayah.
Setiap jabatan memiliki ruang lingkup tugas yang berbeda dan menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan kebijakan serta pelayanan di lingkungan Kemenham. Penempatan akan mengikuti kebutuhan riil organisasi, sehingga peserta perlu memahami karakter unit kerja yang dilamar sejak awal.
Secara kelembagaan, Kemenham terdiri atas beberapa struktur utama. Kantor pusat berlokasi di ibu kota negara dan berfungsi sebagai pusat perumusan kebijakan nasional, koordinasi lintas unit, serta pengelolaan sumber daya strategis kementerian.
Kantor wilayah berada di setiap provinsi dan menjadi perpanjangan tangan kementerian dalam pelaksanaan kebijakan hukum dan hak asasi manusia di daerah. Sementara itu, unit pelaksana teknis mencakup kantor imigrasi, lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan negara, balai pemasyarakatan, dan unit teknis lain yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota.
Untuk tingkat pusat, Kemenham menyediakan total 100 formasi PPPK yang seluruhnya berlokasi di DKI Jakarta. Formasi tersebut tersebar di beberapa unit kerja, sebagai berikut:
– Sekretariat Jenderal: 38 formasi.
– Inspektorat Jenderal: 19 formasi.
– Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM: 13 formasi.
– Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM: 13 formasi.
– Pusat Data dan Informasi HAM: 8 formasi.
– Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia HAM: 9 formasi.
Selain kantor pusat, Kemenham membuka sekitar 400 formasi untuk kantor wilayah di berbagai provinsi. Sebaran formasi tersebut meliputi:
Baca Juga: Rekrutmen PPPK Kementerian HAM 2026 Dibuka dengan 500 Formasi DIII-SI, Ini Syarat Lengkapnya
– Aceh 11 formasi, Sumatera Utara 22 formasi, Sumatera Barat 23 formasi, Jambi 15 formasi, Sumatera Selatan 20 formasi.
– Kepulauan Bangka Belitung 15 formasi, Lampung 13 formasi, DKI Jakarta 10 formasi, Banten 13 formasi, Jawa Barat 12 formasi.
– Jawa Tengah 24 formasi, Jawa Timur 10 formasi, Kalimantan Tengah 23 formasi, Kalimantan Selatan 11 formasi, Kalimantan Timur 13 formasi.
– Nusa Tenggara Timur 36 formasi, Sulawesi Barat 15 formasi, Sulawesi Tengah 39 formasi, Sulawesi Selatan 23 formasi, Papua Barat 52 formasi.
Sebaran ini menunjukkan kebutuhan PPPK Kemenham 2026 relatif merata, termasuk di kawasan Indonesia timur. Penempatan di daerah menjadi bagian dari upaya pemerataan layanan dan penguatan kehadiran negara dalam isu hak asasi manusia. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS