Soal Azis Syamsuddin, MKD DPR: Kita Siapkan Asas Praduga Tak Bersalah

Sugiharta Yunanto, telisik indonesia
Kamis, 29 April 2021
0 dilihat
Soal Azis Syamsuddin, MKD DPR: Kita Siapkan Asas Praduga Tak Bersalah
Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi. Foto: Ist.

" Ya, mungkin sudah ada komunikasi dengan salah satu ketua (pimpinan DPR) yang lain. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Sekjen DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboebakar Alhabsy ikut berkomentar terkait penggeladahan di ruang kerja Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin oleh petugas KPK.

Aboebakar mengatakan, penggeledahan yang dilakukan penegak hukum harus didasari komunikasi kepada lembaga terkait.

“Ya, mungkin sudah ada komunikasi dengan salah satu ketua (pimpinan DPR) yang lain,” kata Aboebakar usai silaturahmi kebangsaan antara PKS dan PKB di Kantor PKB, Jakarta, Rabu (28/4/2021).

Dirinya meyakini, proses penggeledahan yang dilakukan petugas KPK sudah ada komunikasi. Sebab, hal ini yang harus dilalui KPK sesuai prosedur tetap (protap) yang berlaku.

“Jadi harusnya ngasih kabar. Saya rasa dia bawa surat perintah dan ada pimpinan yang lain di sana,” kata pria yang akrab disapa Habib Aboe.

Baca juga: Tersandung Dugaan Korupsi, Begini Kekayaan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin

Baca juga: Temui Keluarga Awak KRI Nanggala 402, Jokowi Janji Bangunkan Rumah

Anggota Komisi III DPR ini juga mengaku, pihaknya akan melakukan komunikasi lebih lanjut dengan KPK, karena hal ini menyangkut dua institusi yang berbeda.

Selaku anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Habib Aboe mengaku pihaknya akan menindaklanjuti pengaduan terhadap Azis Syamsuddin.

Habib Aboe mengajak semua pihak untuk mengendepankan asas praduga tak bersalah.

“Buat kita ini mempersiapkannya praduga tidak bersalah, kalau dia sudah masuk pada aduan dan pengaduan sudah dicek secara isinya detail pasti kita akan follow up. MKD terbuka. Ini kan masih reses nanti kita lanjutkan,” kata Habib Aboe.

Sebelumnya, petugas KPK melakukan tindakan penggeladahan di ruang kerja Azis Syamduddin di Gedung DPR RI. Penggeledahan diduga terkait kasus dugaan suap yang melibatkan penyidik KPK dan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial. (C)

Reporter: Sugiharta Yunanto

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga