Rekrutmen PPPK Kementerian HAM 2026 Dibuka dengan 500 Formasi DIII-SI, Ini Syarat Lengkapnya
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Sabtu, 03 Januari 2026
0 dilihat
Rekrutmen PPPK Kementerian HAM 2026 resmi dibuka dengan 500 formasi nasional bagi profesional berbagai latar belakang. Foto: Repro Komnasham.
" Rekrutmen PPPK Kementerian HAM 2026 resmi dibuka dengan 500 formasi nasional "

JAKARTA, TELISIK.ID - Rekrutmen PPPK Kementerian HAM 2026 resmi dibuka dengan 500 formasi nasional, memberi peluang luas bagi profesional berbagai latar pendidikan memperkuat kelembagaan HAM.
Pembukaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Kementerian Hak Asasi Manusia pada 2026 menjadi kabar penting bagi pencari kerja sektor pemerintahan.
Kementerian HAM yang baru berdiri secara mandiri membuka kesempatan karier bagi tenaga profesional untuk mengisi berbagai jabatan strategis, baik di tingkat pusat maupun daerah. Rekrutmen ini dilaksanakan untuk kebutuhan Tahun Anggaran 2025, namun seluruh rangkaian seleksi berlangsung pada awal 2026.
Berdasarkan Pengumuman Nomor SEK-1140.KP.02.01 Tahun 2025, Kementerian HAM menyediakan total 500 formasi PPPK. Jumlah tersebut tergolong besar untuk kementerian baru dan mencerminkan kebutuhan sumber daya manusia dalam memperkuat fungsi pemajuan serta perlindungan hak asasi manusia.
Formasi yang dibuka tidak hanya ditempatkan di Jakarta, tetapi juga tersebar di 38 kantor wilayah di seluruh Indonesia, sehingga memberikan ruang partisipasi lebih luas bagi talenta daerah.
Melansir Beritasatu, Sabtu (3/1/2026), dari sisi kualifikasi, PPPK Kemenham 2026 menawarkan keterbukaan latar belakang pendidikan. Sejumlah jabatan dapat dilamar oleh lulusan berbagai jurusan, baik dari jenjang diploma maupun sarjana. Kebijakan ini dimaksudkan untuk menghimpun keahlian lintas disiplin yang dibutuhkan dalam operasional kementerian yang masih dalam tahap penguatan struktur.
Berikut ringkasan jadwal resmi seleksi PPPK Kementerian HAM 2026 yang perlu dicermati pelamar sejak awal proses:
Baca Juga: Rekrutmen PPPK BGN Tahap II 2025 Dimulai, Berikut Formasi dan Syarat hingga Tahapannya
- Pengumuman seleksi: 31 Desember 2025 hingga 14 Januari 2026.
- Pendaftaran seleksi secara daring: 7 hingga 23 Januari 2026.
- Seleksi administrasi: 8 hingga 29 Januari 2026.
- Pengumuman hasil administrasi: 30 Januari 2026.
- Masa sanggah: 31 Januari hingga 2 Februari 2026.
- Pengumuman pascasanggah: 4 Februari 2026.
- Seleksi kompetensi berbasis CAT: 11 hingga 17 Februari 2026.
- Seleksi kompetensi teknis tambahan: 27 hingga 31 Maret 2026.
- Pengumuman hasil akhir: 11 April 2026.
Selain jadwal, pelamar juga perlu memahami formasi dan kualifikasi pendidikan yang disediakan. Beberapa posisi utama antara lain penata layanan operasional untuk lulusan S-1 semua jurusan, pengelola layanan operasional bagi lulusan D-3 semua jurusan, serta jabatan fungsional tertentu seperti analis sumber daya manusia aparatur, perencana, dan apoteker. Penempatan formasi tersebar merata sebagai bagian dari pemerataan kualitas aparatur HAM.
Proses pendaftaran PPPK Kemenham 2026 dilakukan sepenuhnya secara daring melalui portal resmi SSCASN. Panitia menegaskan tidak menerima berkas fisik dalam bentuk apa pun. Setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar pada satu instansi dan satu jabatan. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat berakibat gugurnya pelamar dari seleksi.
Adapun dokumen wajib yang harus diunggah dalam seleksi administrasi meliputi:
- Surat lamaran yang diketik, ditujukan kepada Menteri Hak Asasi Manusia, ditandatangani tinta hitam, serta dibubuhi materai Rp 10.000.
- Surat pernyataan 16 poin sesuai format resmi, menggunakan materai Rp 10.000.
- KTP elektronik atau surat keterangan perekaman dari Dukcapil.
- Pas foto formal terbaru berlatar belakang merah.
- Ijazah dan transkrip nilai asli sesuai kualifikasi.
Baca Juga: BPS Buka Rekrutmen Ratusan Ribu Petugas Sensus 2026 dan Digaji Rp 5 Juta Sebulan, Cek Syaratnya
- Surat keterangan pengalaman kerja minimal dua tahun yang relevan dengan jabatan.
- Dokumen tambahan sesuai jabatan, seperti STR untuk apoteker atau surat keterangan disabilitas.
Setelah seluruh dokumen diunggah, pelamar diwajibkan memeriksa kembali kejelasan dan kesesuaian berkas sebelum mengakhiri pendaftaran.
Tahap akhir ditandai dengan pencetakan kartu pendaftaran SSCASN sebagai bukti resmi keikutsertaan seleksi. Ketelitian sejak tahap awal menjadi faktor penting untuk melangkah ke proses seleksi berikutnya dalam rekrutmen PPPK Kementerian HAM 2026. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS