PT Sentul City Berdamai, Refly Harun: Rocky Gerung Kuat

M Risman Amin Boti, telisik indonesia
Rabu, 13 Oktober 2021
0 dilihat
PT Sentul City Berdamai, Refly Harun: Rocky Gerung Kuat
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun. Foto: Repro jawapos.com

" Pengamat politik, Rocky Gerung memutuskan berdamai dengan pihak PT Sentul City Tbk terkait kasus sengketa lahan di Desa Bojong Koneng, Bogor, Jawa Barat. "

JAKARTA, TELISIK.ID – Pengamat politik, Rocky Gerung memutuskan berdamai dengan pihak PT Sentul City Tbk terkait kasus sengketa lahan di Desa Bojong Koneng, Bogor, Jawa Barat.

Presiden Komisaris Sentul City, Basaria Panjaitan mengaku, pihaknya telah menerima usulan dari warga setempat, termasuk dari Rocky Gerung untuk melakukan pengembangan hijau berbasis lingkungan atau green living yang kerap disampaikan dalam berbagai kesempatan.

Basaria menjelaskan, hal tersebut juga sejalan dengan komitmen perseroan dalam mengembangkan kawasan sesuai rencana induk yang telah disahkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.

“Semua terintegrasi dalam master plan kami. Konsep green living ini menjadi bagian dari pengembangan bisnis kami ke depan," kata Basaria dalam keterangannya, Selasa (12/10/2021).

Lebih lanjut, Basaria menjelaskan, konsep tersebut nantinya juga akan terintegrasi dengan pengembangan lingkungan alam yang hijau di sekitar Sentul City.

Dalam konsep ini, suatu bangunan atau suatu area yang menyatu dengan alam akan memiliki beberapa fungsi dan dapat memberikan keuntungan bersama-sama.

Selain itu, Basaria mengatakan, pihaknya akan mengalihkan seluruh kebijakan dan praktik perusahaan menuju konsep green living tersebut.

Dengan harapan akan terjadi timbal balik yang saling menguntungkan antara masyarakat dan lingkungan.

“Kami concern soal lingkungan masyarakat, terutama bagi mereka yang benar-benar hidup di sana, tinggal turun-temurun, yang menjadi tetangga kita, bisa merasakan manfaat kehadiran Sentul City,” jelasnya.

Semantara itu, Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun turut angkat bicara soal keputusan PT Sentul City Tbk untuk berdamai dengan warga Bojong Koneng termasuk Rocky Gerung.

Refly menyebut, langkah Sentul City yang mengajak damai dengan Rocky Gerung atas perebutan tanah di Bojong Koneng.

Baca juga: Bikin Pusing Masyarakat, Kapolri Instruksikan Tindak Tegas Pinjaman Online Ilegal

Baca juga: Mendagri Tito Umumkan Tim Seleksi KPU dan Bawaslu, Berikut Daftarnya

"Ternyata Sentul City ngeper juga dia ya, sepertinya mengajak damai Rocky Gerung soal lahan Sentul City," kata Refly dikutip dari kanal Youtube miliknya.

Lebih jauh, Refly mengatakan, yang menjadi persoalan adalah alasan dari diambilnya langkah damai untuk mengakhiri sengketa lahan antara perusahaan pengembang tersebut dengan Rocky Gerung.

"Persoalannya adalah apakah damainya ini karena Sentul City akhirnya menyerah, tidak menyangka bahwa ternyata Rocky Gerung cukup 'kuat' ya," ujar Refly.

Ia pun menyinggung soal hebohnya berita tentang sengketa tanah tersebut dan tak sedikit pihak yang memberikan dukungan kepada Rocky sejak kasus itu merebak ke publik.

“Bahwa Rocky Gerung mau digusur, banyak sekali tokoh yang datang ke lokasi Rocky Gerung dan rumah Rocky Gerung yang hijau asli green living itu menjadi tempat orang bertamasya. Para aktivis datang,” kata dia.

Oleh sebab itu, Refly Harun menyarankan agar pemerintah lebih memperhatikan masyarakat terkait dengan sengketa tanah yang sering terjadi antara pengembang dengan penduduk sekitar.

“Bagaimanapun harusnya negara memang lebih memperhatikan penduduk yang memang secara de facto sudah tinggal di daerah tersebut,” ujarnya.

Diketahui, Rocky menerima somasi belum lama ini dari Sentul City untuk segera mengosongkan rumahnya di kawasan Bojong koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

PT Sentul City Tbk mengklaim sebagai pemegang hak yang sah atas bidang tanah bersertifikat tersebut yang saat ini ditempati oleh Rocky Gerung.

Sedangkan, Rocky membantah menyerobot tanah Sentul City karena telah membeli tanah dan bangunan di lokasi itu secara sah dan dicatat lembaga negara sejak 12 tahun lalu, atau di tahun 2009. (C)

Reporter: M. Risman Amin Boti

Editor: Fitrah Nugraha

Artikel Terkait
Baca Juga