Retribusi Pasar Laino Digratiskan

Sunaryo

Reporter Muna

Senin, 03 Februari 2020  /  3:39 pm

Bupati Muna, LM Rusman Emba menyerahkan secara simbolis kunci los pada pedagang. Foto: Naryo/Telisik

MUNA, TELISIK.ID - Setelah melewati proses yang begitu panjang, Pasar Sentral Laino akhirnya mulai bisa digunakan. Seremoni peresmian bangunan pasar dua lantai itu dilakukan oleh Bupati Muna, LM Rusman Emba, Senin (3/2/2020). Ada 734 los yang mulai ditempati.

Rusman mengatakan, selain uang masuk los digratiskan, juga retribusinya. Hal tersebut dilakukan mengingat para pedagang baru mau memulai usahanya. 

"Kadis Perindag, jangan dulu tarik retribusi, biarkan mereka berjualan dulu," kata Rusman disambut ucapan terima kasih dari ratusan pedagang. 

Mantan senator DPD-RI itu tak menafikan, pembangunan pasar saat ini belum sempurna. Namun, secara perlahan, Ia akan membenahi. Prinsipnya, saat ini para pedagang bisa berjualan di tempat yang representatif. 

"Saya punya niatan besar untuk menyempurnakan pasar ini sebagai pusat pertumbuhan ekonomi," ungkapnya. 

Ia juga menekankan pada para pedagang bila ada calo yang memungut retribusi atau memperjualbelikan los agar jangan sungkan melaporkan padanya. 

"Nanti saya yang langsung laporkan ke Kapolres agar mereka ditangkap," tegasnya. 

Bangunan pasar yang ada saat ini, lanjutnya, belum bisa menampung semua pedagang. Akan tetapi, Ia akan berusaha memenuhinya. Termasuk menuntaskan sarana dan prasarana di sekitar kawasan pasar. 

Sementara itu, Kadis Perindag, La Ode Darmansyah menerangkan, pembangunan Pasar Laino dimulai sejak 2015-2016 silam. Pembangunan sempat tertunda tahun 2017, karena kala itu konstruksi bangunan diragukan sejumlah pihak. Makanya, oleh Bupati, Rusman Emba, menggandeng tim tehnis konstruksi dari Universias Halu Oleo (UHO) Kendari melakukan pengujian. Hasilnya, konstruksi bangunan dinilai laik. Bupati kemudin menuntaskan pembangunanya. 

"Alhamdulilah, hari ini,  pembangunan Pak Nupati sudah bisa dirasakan," ujarnya.  

Mengenai kekurangan los, Pemkab akan akan mencari solusinya. Bisa saja, akan berkerja sama dengan PT Labora Mandiri yang telah memiliki bangunan di dekat gedung utama pasar. 

"Sambil menunggu pembangunan gedung baru, kita coba kerja sama dengan Labora," sebutnya. 

Mantan Plt Kadis PMD itu juga menegaskan bahwa tidak ada pungutan biaya masuk los seperti yang sempat viral akhir-akhir ini. Katanya, biaya yang dibebankan pada pedagang adalah tunggakan lama yang telah tercatat dalam pendapatan daerah. 

"Jadi bukan pungutan, tapi kewajiban pedagang membayar tunggakannya. Besaranya bervariasi," tukasnya.

Reporter: Naryo
Editor: Rani

TOPICS

Pasar Muna