Ribuan Tenaga Honorer Kota Baubau Resmi Terima SK PPPK Paruh Waktu
Reporter
Senin, 09 Februari 2026 / 2:37 pm
Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu oleh Wali Kota Baubau, Yusran Fahim. Foto: Ist
BAUBAU, TELISIK.ID - Pemerintah Kota Baubau secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada ribuan tenaga honorer.
Penyerahan SK tersebut menjadi penanda kepastian status kepegawaian bagi 1.869 tenaga honorer yang kini resmi menyandang status sebagai ASN PPPK Paruh Waktu.
Wali Kota Baubau, Yusran Fahim, menyampaikan rasa syukur serta apresiasi atas dedikasi para tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi kepada daerah.
“Atas nama Pemerintah Kota Baubau dan secara pribadi, saya mengucapkan selamat. Kami sangat bersyukur dan turut berbahagia. Dengan penyerahan SK ini, terdapat kepastian kerja bagi 1.869 honorer yang kini resmi menjadi ASN PPPK Paruh Waktu,” ungkapnya, Senin (9/2/2026).
Ia menegaskan, perubahan status tersebut bukan sekadar urusan administratif, melainkan bentuk penghargaan atas pengabdian panjang para tenaga honorer. Banyak di antara mereka yang telah mengabdi selama puluhan tahun dengan penuh kesabaran dan loyalitas.
Baca Juga: Gaji Rp 0 Bagi PPPK Paruh Waktu yang Selama Ini Tak Punya Honor
“Saya dan Ibu Wakil Wali Kota memahami betul bahwa ada pegawai yang telah mengabdi hingga puluhan tahun. Atas pengabdian tersebut, kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya. Kini, penantian panjang itu telah terbayarkan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Yusran Fahim mengingatkan, dengan status baru sebagai PPPK Paruh Waktu, para pegawai terikat pada sistem dan mekanisme kinerja yang lebih terukur. Integritas, profesionalisme, serta disiplin kerja menjadi hal utama yang harus dijaga sesuai dengan perjanjian kerja yang telah ditandatangani.
Baca Juga: Wali Kota Baubau Desak Kementerian ESDM Percepat Pembangunan DPPU Bandara Betoambari
Pemerintah Kota Baubau menargetkan kehadiran PPPK Paruh Waktu tidak hanya menambah jumlah aparatur, tetapi juga memperkuat kualitas birokrasi agar mampu bekerja secara efektif dan memberikan pelayanan publik yang optimal.
Wali Kota Baubau juga menyebutkan bahwa jumlah 1.869 PPPK Paruh Waktu tersebut setara dengan sekitar 32 persen dari total ASN di Kota Baubau. Persentase ini dinilai sebagai kekuatan besar dalam mendorong percepatan pembangunan daerah.
“Ini merupakan tambahan energi yang sangat besar dalam memperkuat pelayanan publik. Mari kita bekerja bersama untuk mewujudkan Baubau sebagai Kota Budaya yang ramah, cerdas, sejahtera, dan bermartabat,” tutupnya. (C)
Penulis: Elfinasari
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS