Sejumlah Permasalahan Terungkap Saat Evaluasi Penyelenggaraan Kesehatan Haji Kota Kendari 2026
Reporter
Kamis, 23 Juli 2026 / 4:15 pm
Kabid P2P Dinkes Kendari, Ellfi, S.K.M., M.Kes, menjawab pertanyaan awak media usai memaparkan hasil evaluasi penyelenggaraan kesehatan haji Kota Kendari tahun 2026, Kamis (23/7/2026). Foto: Laode Muh. Faisal/Telisik
KENDARI, TELISIK.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari memaparkan hasil evaluasi penyelenggaraan kesehatan haji tahun 2026 di aula Kantor Walikota Kendari, Kamis (23/7/2026).
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kendari, Ellfi, menyebutkan rekapitulasi status istithaah jemaah haji Kendari tahun 2026 terdiri dari istithaah dengan pendampingan (IDP) orang sebanyak 3 orang, IDP obat 393 orang, dan istithaah tanpa pendampingan 149 orang.
Kemudian berdasarkan status risiko tinggi (risti), jumlah jemaah haji dengan risti ringan sebanyak 138 orang, risti sedang 89 orang, risti berat 99 orang, dan yang tidak risti 219 orang.
"Sementara itu, jemaah haji dengan riwayat penyakit yaitu sebanyak 418 orang, dan yang paling banyak itu jemaah yang memiliki riwayat penyakit kolesterol yaitu sebanyak 226 orang, DM 90 orang, dan jantung akibat hipertensi sebanyak 53 orang," sebut Elfi.
Baca Juga: BPKK Kendari Cetak Wirausahawan Inklusif dan Libatkan Disabilitas untuk Buka Lapangan Kerja Baru
Ia mengungkapkan, dalam penyelenggaraan kesehatan haji tahun 2026, pihaknya menemukan sejumlah permasalahan. Di antaranya, pemeriksaan kesehatan jemaah tidak sesuai jadwal yang sudah ditetapkan, terdapat jemaah yang sudah memerlukan pendampingan obat namun tidak tertindaklanjuti, jemaah tidak mengetahui status penyakitnya, serta adanya penyakit kronis yang belum terkontrol.
Permasalahan lainnya, sambung Elfi, pembinaan jemaah belum seluruhnya dilakukan secara rutin dan berkesinambungan, kehadiran jemaah dalam kegiatan pembinaan belum optimal, serta keterlibatan keluarga dalam mendukung kesiapan jemaah masih perlu diperketat.
"Selanjutnya, terdapat masalah dalam pengimpunan di Siskohatkes, yakni masih terdapat ketidaksesuaian antara hasil pemeriksaan dan diagnose penyakit. Dan yang terakhir adalah kepatuhan jemaah dalam melengkapi vaksin Covid-19," bebernya.
Elfi menjelaskan, sejumlah permasalahan dalam penyelenggaraan kesehatan haji 2026 tersebut akan menjadi bahan evaluasi agar tidak terulang di tahun 2027.
"Mudah-mudahan untuk tahun 2027, ini tidak terjadi lagi," harapnya.
Senada dengan Elfi, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Kendari, H. Sunardin, mengungkapkan secara umum penyelenggaraan haji tahun 2026 sudah berjalan dengan baik, lancar, tertib dan aman. Namun, masih terdapat beberapa permasalahan dalam pelaksanaannya yang perlu dievaluasi.
"Salah satunya yaitu menyangkut istithaah kesehatan. Itu tidak ada tawar-menawar, untuk jemaah yang akan berangkat tahun depan, maka wajib hukumnya mempunyai kemampuan istithaah," ujar Sunardin.
Sementara itu, Ketua Tim Kerja Pengawasan Faktor Risiko Kesehatan, Kegawat Daruratan, dan Situasi Khusus Balai Kekarantiaan Kesehatan (BKK) Kleas I Kendari, dr. Ika Rahma Mustika Hati, mengatakan penyelenggaraan kesehatan haji perlu menaruh perhatian serius pada penetapan diagnosa penyakit jemaah.
Ia menjelaskan, diagnosa dan rekam medis kesehatan jemaah yang diinput dalam Sistem Informasi Kesehatan Haji Indonesia (Siskohatkes) harus sesuai dengan kondisi yang sebenarnya, tidak sekadar menginput hasil pemeriksaan lab atau radiologi.
"Misalkan hasil radiologinya ada pembengkakan jantung, jangan diagnosanya ditulis hanya pembengkakan jantung, tapi diceritakan pembengkakan jantung itu karena apa, apakah karena hipertensi, apakah sudah ada gagal jantung, atau masalah kesehatan jantung lainnya, itu harus diceritakan diagnosanya," jelas dr. Ika.
Ia menambahkan, sesuai dengan kewenangan BKK, pihaknya bertanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan vaksinasi calon jemaah haji, dan memastikan hasil vaksinasi terinput di Siskohatkes dan memvalidasi.
"Kemudian yang perlu dievaluasi juga adalah update data calon jemaah haji yang sudah disuntik (vaksinasi) itu harus sesuai dengan data yang diinput. Jadi harapannya nanti di 2027, sesuai antara tanggal vaksinasi dengan tanggal yang diinput," pungkasnya. (A)
Penulis: Laode Muh. Faisal
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS