Serapan Pupuk Subsidi di Kolaka Utara Baru 13 Persen, Distanhorti: Petani Enggan Tebus Pupuk

Muh. Risal H

Reporter Kolaka Utara

Rabu, 01 Oktober 2025  /  4:02 pm

Kepala Distanhorti Kolaka Utara, Nusbah Nuhung (tengah) beri keterangan soal rendahnya serapan pupuk subsidi saat RDP bareng Komisi II DPRD Kolaka Utara. Foto: Muh. Risal H/Telisik.

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Serapan pupuk subsidi di Kabupaten Kolaka Utara tercatat masih sangat rendah. Hingga saat ini, serapan baru mencapai sekitar 13 persen dari total kuota yang tersedia.

Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (Distanhorti) Kolaka Utara menyebut, salah satu penyebab utamanya adalah minimnya minat petani untuk menebus pupuk subsidi yang telah tersedia di kios-kios resmi.

Kepala Distanhorti Kolaka Utara, Nusbah Nuhung, menjelaskan, rendahnya serapan pupuk subsidi ini sudah terjadi sejak dirinya belum menjabat sebagai Kadis dan masih terus menjadi persoalan hingga kini.

“Letak masalahnya ada pada petani. Pupuk sudah tersedia di kios, tapi mereka tidak mau menebusnya. Padahal pupuk ini bukan gratis, distributor dan kios beroperasi secara bisnis,” ungkap Nusbah, Rabu (1/10/2025).

Sebagai langkah tindak lanjut, Distanhorti telah memerintahkan para penyuluh dan pendamping pertanian untuk turun langsung ke kelompok-kelompok tani, guna memberikan edukasi dan motivasi kepada para petani agar mau menebus pupuk subsidi yang telah dialokasikan.

Namun demikian, Nusbah mengakui, pihaknya tidak bisa memaksa petani untuk membeli pupuk, terlebih jika mereka memang tidak memiliki dana.

Baca Juga: Wabup Muna Terus Lengkapi Dokumen Usulan Pemekaran Kota Raha dan Muna Timur

"Tidak mungkin petani kami paksa ambil jatah pupuk mereka kalau mereka tidak memiliki uang atau tidak mau lagi menebusnya," jelasnya.

Pernyatan serupa dikemukakan, Pengawas Alsintan Bidang Prasarana, Sarana, dan Penyuluhan Distanhorti, Hasriani. Kendati demikian, rendahnya serapan pupuk subsidi jenis NPK Pelangi khusus kakao tidak berlaku untuk dua jenis pupuk subsidi lainnya yakni urea dan NPK.

Hingga Agustus 2025, serapan pupuk subsidi jenis NPK pelangi baru mencapai 13 persen dari 8.752 ton kuota yang disiapkan. Untuk pupuk Urea dan NPK serapannya sudah diatas 50 persen.

"Perlu dicatat, permasalahan ini hanya terjadi pada pupuk subsidi untuk tanaman kakao.

Untuk pupuk subsidi pada tanaman pangan, serapannya tidak mengalami kendala yang berarti," terangnya.

Hasriani mengaku, kendala utama rendahnya serapan pupuk NPK khusus kakao adalah faktor ekonomi. Banyak petani yang terdata dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) tidak mampu menebus seluruh jatah pupuk karena keterbatasan dana.

“Misalnya, seorang petani mendapat jatah 10 sak pupuk subsidi, namun ia hanya mampu membeli 3 sak saja. Sisanya tidak terbeli, ini yang membuat serapan pupuk menjadi rendah,” bebernya.

Agar serapan pupuk ini mencapai 100 persen lanjutnya, Distanhorti telah menginstruksikan penyuluh pertanian yang masing-masing bertugas di 15 kecamatan berkoordinasi dengan pemerintah desa.

"Penyuluh pertanian akan menyerahkan data nama-nama petani yang tidak lagi berminat menebus jatah pupuknya. Selanjutnya, pihak pemerintah desa akan melakukan pendekatan langsung kepada warga atau petani terkait," tambah Hasriani.

Baca Juga: Wabup Kolaka Utara Bantah Klaim Bupati Soal Sewa Mobil, Tantang Kades Sumpah Pocong

Solusi ini mendapat tanggapan positif dari Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (ABDESI) Kolaka Utara, Maskuri. Ia menilai pelibatan pemerintah desa dapat menjadi langkah efektif dalam mengatasi persoalan rendahnya serapan pupuk subsidi.

"Dengan begitu, kami bisa mengontrol dan menyampaikan langsung kepada warga. Misalnya, jika ada petani yang tidak ingin menebus pupuknya, maka jatahnya bisa dialihkan ke keluarga atau petani lain yang membutuhkan," tuturnya.

"Intinya, mari kita libatkan semua pihak agar dapat menemukan solusi yang tepat dan memastikan pupuk subsidi benar-benar dimanfaatkan oleh yang membutuhkan," pungkas Maskuri. (A)

Penulis: Muh. Risal H

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS