Wabup Kolaka Utara Bantah Klaim Bupati Soal Sewa Mobil, Tantang Kades Sumpah Pocong

Muh. Risal H, telisik indonesia
Rabu, 01 Oktober 2025
0 dilihat
Wabup Kolaka Utara Bantah Klaim Bupati Soal Sewa Mobil, Tantang Kades Sumpah Pocong
Wakil Bupati Kolaka Utara, Jumarding saat sidak di rumah susun (Rusun) yang terletak di Lasusua. Foto: Muh. Risal H/Telisik.

" Polemik pengadaan 65 unit mobil senilai Rp 1,7 miliar untuk masa sewa tiga bulan di Kabupaten Kolaka Utara terus memicu kontroversi "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Polemik pengadaan 65 unit mobil senilai Rp 1,7 miliar untuk masa sewa tiga bulan di Kabupaten Kolaka Utara terus memicu kontroversi.

Wakil Bupati Kolaka Utara, Jumarding, secara terbuka membantah pernyataan Bupati Nur Rahman Umar yang menyebut pengadaan tersebut merupakan aspirasi dari desa dan bagian dari janji politik pasangan NR–Juara.

Jumarding menegaskan, dirinya tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan maupun kesepakatan terkait rencana sewa mobil tersebut.

“Mungkin itu janji pribadi NR dan Idrus. Saat waktunya realisasi, saya tidak pernah diajak berdiskusi, apalagi dimintai persetujuan terkait pengadaan kendaraan. Kalau memang janji bersama, seharusnya dibicarakan bersama juga,” terangnya, Rabu (1/10/2025).

Jumarding bahkan menantang siapa pun kepala desa yang mengaku pernah dijanjikan kendaraan dinas atau operasional di rumahnya, untuk berani bersumpah pocong.

“Silakan angkat tangan, siapa kepala desa yang mengaku pernah dijanjikan mobil oleh saya di rumah. Kalau berani, mari sumpah pocong,” tegasnya.

Selain membantah, Wabup Jumarding juga menyatakan secara tegas menolak rencana sewa kendaraan dinas tersebut, dengan tiga alasan utama.

Baca Juga: Sewa Mobil Kades Kolaka Utara Rp 1,7 Miliar Disorot, Wabup Sebut Boros APBD Bupati Klaim untuk Pelayanan

Pertama, belum rampung evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) masih dalam proses evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Namun, Sekretariat Daerah telah mengajukan permintaan kendaraan sejak 18 September 2025.

Kedua, proses pengadaan seharusnya dilakukan melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP), bukan penunjukan langsung yang rawan penyimpangan.

"Kebijakan tersebut melanggar aturan dan berpotensi membuka ruang penyalahgunaan anggaran," ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Kolaka Utara, Nur Rahman Umar menyatakan, program pengadaan mobil operasional desa merupakan aspirasi masyarakat yang telah menjadi bagian dari janji politik pasangan NR-Juara (Nur Rahmam-Jumardin).

"Kesepakatan tersebut dibuat di rumah Bapak Jumardin," kata Bupati.

Menurut Bupati Nur Rahmam, pengadaan mobil melalui skema sewa ini bertujuan untuk mendukung aktivitas pelayanan kepada masyarakat, bukan semata-mata untuk kepentingan para pejabat.

"Asas manfaatnya jelas untuk masyarakat. Jangan sampai disalahartikan bahwa mobil itu untuk pejabat. Ini justru bentuk kepedulian kami terhadap peningkatan pelayanan di tingkat bawah," bebernya.

Diketahui, Diketahui, sebelumnya beredar surat Pemkab Kolaka Utara di plafon media sosial whatsapp perihal sewa kendaraan pejabat kepada PT Serasi Autoraya (TRAC) yang beralamatkan di Kota Makassar.

Dalam surat tersebut, Pemkab Kolaka Utara meminta perusahaan TRAC menyediakan kendaraan pejabat berdasarkan penawaran yang telah diterima dengan klasifikasi, 24 unit toyota Rush 1.5 GR Sport MT masa sewa 3 bulan Rp 8.500.000 dengan total Rp 612.000.000.

Toyota Rush 1.5 GR Sport CVT sejumlah 13 unit, masa sewa tiga bulan Rp 8.700.000, total Rp 339.300.000.

Toyota Veloz 1.5 Q CVT (non premium color) sebanya 9 unit, masa sewa tiga bulan Rp 9.100.000 dengan total Rp 245.700.000.

Baca Juga: Pemkab Kolaka Utara Komit Jamin Hak Pekerja Melalui BPJS Ketenagakerjaan

Toyota Veloz 1.5 MT sebanyak 17 unit, masa sewa tiga bulan Rp 8.200.000, total Rp 418.200.000

Toyota Innova Zenix 2.0 Q H CVT TSS Modelista sejumlah satu unit, masa sewa tiga bulan Rp 19.000.000 dengan total Rp 57.000.000.

Toyota Fortuner 2.8 RVZ 4X4 A/T GR-Sport TSS One Tone sebanyak satu unit, masa sewa tiga bulan Rp 23.000.000 dengan total Rp 69.000.000.

Total keseluruhan kendaraan roda empat yang sewa sebanyak 65 unit dengan total harga sewa selama tiga bulan Rp 1.741.200.000. (C)

Penulis: Muh. Risal H

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga