Skema Pendaftaran CPNS 2026 Disiapkan KemenPAN-RB, Cek Nominal Gaji Golongan I-IV
Reporter
Kamis, 25 Desember 2025 / 10:04 am
KemenPAN-RB menyiapkan skema pendaftaran CPNS 2026 sekaligus membuka gambaran gaji golongan I hingga IV nasional. Foto: Repro Komdigi.
JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah melalui KemenPAN-RB mulai menyiapkan skema pendaftaran CPNS 2026, mencakup pemetaan kebutuhan ASN nasional serta gambaran gaji golongan I hingga IV.
Penantian pencari kerja terhadap pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2026 kian menguat seiring munculnya sejumlah sinyal dari pemerintah.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mulai melakukan langkah awal dengan memetakan kebutuhan aparatur sipil negara di seluruh kementerian dan lembaga sebagai fondasi seleksi tahun depan.
Melansir Jawapos, Kamis (25/12/2025), beberapa instansi telah lebih dulu memberi gambaran arah rekrutmen. Badan Riset dan Inovasi Nasional menjadi salah satu lembaga yang secara terbuka menyampaikan rencana pembukaan formasi CPNS 2026.
Kepala BRIN, Arif Satria, menyebut rekrutmen periset menjadi kebutuhan mendesak mengingat rasio peneliti Indonesia masih relatif rendah dibanding negara maju.
Bidang yang diproyeksikan menjadi prioritas di BRIN mencakup pemuliaan tanaman, nanoteknologi, genomics, antariksa, sains material, hingga teknologi keberlanjutan.
Saat ini, jumlah periset Indonesia masih sekitar 300 orang per satu juta penduduk, tertinggal jauh dari negara maju yang telah mencapai kisaran 4.000 periset per satu juta penduduk.
Selain BRIN, Kementerian Keuangan juga memberi sinyal akan membuka CPNS 2026 dengan skema terbatas. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa rekrutmen difokuskan pada lulusan Politeknik Keuangan Negara STAN serta lulusan SMA. Jalur umum tidak dibuka karena telah dilaksanakan pada seleksi sebelumnya.
Dalam rencana tersebut, Kementerian Keuangan menargetkan penyerapan 279 lulusan STAN. Selain itu, tersedia sekitar 300 formasi lulusan SMA untuk posisi petugas lapangan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang akan ditempatkan di berbagai wilayah Indonesia.
Baca Juga: BRIN Buka Pendaftaran Ratusan Formasi CPNS 2026, Cek Syarat dan Bidang Prioritasnya
Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan bahwa kementeriannya telah meminta seluruh kementerian dan lembaga menyampaikan analisis kebutuhan pegawai untuk lima tahun ke depan.
Analisis tersebut disesuaikan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto sebagai dasar penyusunan postur ASN nasional. Saat ini, KemenPAN-RB masih memfokuskan diri pada penyelesaian Surat Keputusan pengangkatan ASN 2025.
Dari sisi kesejahteraan, gaji CPNS telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024. Besaran gaji pokok disesuaikan dengan golongan dan latar belakang pendidikan, dengan ketentuan CPNS menerima 80 persen dari gaji pokok selama masa percobaan.
Berikut rincian gaji CPNS berdasarkan golongan:
Golongan I lulusan SMA atau sederajat
1A: Rp1,6 juta–Rp2,5 juta
1B: Rp1,8 juta–Rp2,6 juta
1C: Rp1,9 juta–Rp2,7 juta
1D: Rp2 juta–Rp2,9 juta
Golongan II lulusan D3
2A: Rp2,1 juta–Rp3,6 juta
2B: Rp2,3 juta–Rp3,7 juta
2C: Rp2,4 juta–Rp3,9 juta
2D: Rp2,5 juta–Rp4,1 juta
Golongan III lulusan S1 atau D4
3A: Rp2,7 juta–Rp4,5 juta
3B: Rp2,9 juta–Rp4,7 juta
3C: Rp3 juta–Rp4,9 juta
3D: Rp3,1 juta–Rp5,1 juta
Baca Juga: 15 Kementerian/Lembaga Paling Sepi Peminat dalam Perekrutan CPNS 2026
Golongan IV lulusan S2
4A: Rp3,2 juta–Rp5,3 juta
4B: Rp3,4 juta–Rp5,6 juta
4C: Rp3,5 juta–Rp5,8 juta
4D: Rp3,7 juta–Rp6,1 juta
4E: Rp3,8 juta–Rp6,3 juta
Adapun syarat pendaftaran CPNS 2026 tetap mengacu pada ketentuan umum ASN. Persyaratan tersebut meliputi status WNI, batas usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, kualifikasi pendidikan sesuai formasi, sehat jasmani dan rohani, tidak terlibat politik praktis, serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Dengan persiapan yang tengah berjalan, rekrutmen CPNS 2026 menjadi salah satu agenda besar ketenagakerjaan nasional yang terus dipantau publik. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS