Empat Kabupaten di Sultra Boleh Buka Sekolah, ini Daftarnya

Muhammad Israjab, telisik indonesia
Rabu, 17 Juni 2020
0 dilihat
Empat Kabupaten di Sultra Boleh Buka Sekolah, ini Daftarnya
Mendikbud, Nadiem Makarim. Foto: Repro Mereka.com

" Kita lihat warna hijau, ada 92 kabupaten/kota. Ini data per 7 Juni. Nah, kami akan segera menghubungkan setelah data-data lebih lengkap lagi dan bisa saja jumlah yang 92 ini akan berkurang jadi lebih kecil lagi. "

KENDARI, TELISIK.ID - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan, ada 92 kabupaten/kota yang berada di zona hijau, yang artinya sekolah boleh dibuka di wilayah tersebut.

Dari data yang dimiliki Gugus Tugas, 92 kabupaten/kota zona hijau itu semua berasal dari luar Pulau Jawa.

Untuk di Sultra sendiri terdiri empat kabupaten, yaitu, Konawe Kepulauan (Konkep), Buton Selatan (Busel), Buton Utara (Butur), Konawe Utara (Konut).

Empat kabupaten ini dinilai aman untuk menyelenggarakan kegiatan sekolah kembali karena masuk kategori zona hijau.

"Kita lihat warna hijau, ada 92 kabupaten/kota. Ini data per 7 Juni. Nah, kami akan segera menghubungkan setelah data-data lebih lengkap lagi dan bisa saja jumlah yang 92 ini akan berkurang jadi lebih kecil lagi," kata Doni dalam keterangan pers yang disiarkan melalui akun YouTube Kemendikbud RI, Senin (15/6/2020).

Adapun zona hijau itu tersebar di beberapa provinsi. Antara lain Aceh, Bengkulu, Jambi, Kalimantan Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Lampung, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Papua, Papua Barat, Riau, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara.

Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 akan selalu memperbarui data daerah secara berkala. Dia tidak ingin anak-anak mengalami resiko terpapar COVID-19.

Dari jumlah peserta didik di tingkat pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan menengah, hanya 6 persen dari total peserta didik yang berada di zona hijau.

Baca juga: Bawaslu Ingatkan Bantuan COVID-19 Jangan Jadikan Alat Kampanye

Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 per 7 Juni 2020, terdapat 92 kabupaten/kota yang termasuk kategori zona hijau. Pemerintah belum mempublikasikan kembali data terbaru zona hijau.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo, mengatakan, masyarakat harus patuh pada protokol kesehatan jika ingin mempertahankan zona hijau.

"Selama seluruh masyarakat disiplin pada protokol kesehatan, maka zona hijau akan bertahan," katanya, dikutip dari CNN Indonesia.

Indikator zona hijau di antaranya yakni penurunan jumlah kasus positif, ODP, PDP selama dua minggu terakhir, kenaikan jumlah sembuh dari kasus positif dua minggu terakhir, dan jumlah pemeriksaan spesimen meningkat selama dua minggu.

Pertama kali yang akan dibuka adalah jenjang SMP ke atas, termasuk SMA dan SMK.

Sementara itu, pendidikan anak usia dini (PAUD) diperkirakan baru akan dibuka sekitar lima bulan lagi.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim dalam acara Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi COVID-19 secara daring, Senin (15/6/2020).

Sekolah-sekolah yang akan dibuka juga harus memenuhi tiga syarat utama pembukaan sekolah.

Mulai dari berada di zona hijau, mendapatkan izin dari pemerintah setempat, memenuhi semua daftar periksa kesiapan membuka sekolah.

Baca juga: COVID-19 Mulai Tulari Anak-Anak di Muna

Dari data yang dimiliki Gugus Tugas, 92 kabupaten/kota zona hijau itu semua berasal dari luar Pulau Jawa. Berikut daftarnya:

1. Provinsi Aceh

Bireuen

Kota Langsa

Nagan Raya

Pidie Jaya

Kota Subulussalam

Kota Sabang

Aceh Besar

Aceh Jaya

Aceh Selatan

Aceh Singkil

Aceh Tengah

Aceh Tenggara

Aceh Barat

2. Bengkulu

Lebong

3. Kalimantan Timur

Mahakam Ulu

4. Jambi

Kerinci

5. Kepulauan Bangka Belitung

Belitung Timur

6. Nusa Tenggara Timur

Sabu Raijua

Manggarai Timur

Sumba Barat Daya

Sumba Tengah

Timor Tengah Utara

Timor Tengah Selatan

Ngada

Alor

Malaka

Belu

Rote Ndao

Sumba Barat

Kupang

Baca juga: Apakah COVID-19 Benar-benar Ada? Ini Penjelasan Dokter Reisa

7. Lampung

Mesuji

Lampung Timur

8. Kepulauan Riau

Lingga

Natuna

Kepulauan Anambas

9. Maluku

Maluku Tenggara Barat

Kota Tual

Kepulauan Aru

10. Maluku Utara

Halmahera Timur

Halmahera Tengah

11. Riau

Rokan Hilir

Kuantan Singingi

12. Sulawesi Tengah

Tojo Una-Una

Parigi Moutong

Donggala

13. Sulawesi Barat

Mamasa

14. Sulawesi Selatan

Toraja Utara

15. Sulawesi Tenggara

Konawe Kepulauan

Buton Selatan

Buton Utara

Konawe Utara

16. Sulawesi Utara

Kepulauan Siau Tagulandang Biaro

Bolaang Mongondow Timur

Baca juga: Abu Rara Tersangka Penusukan Wiranto Dituntut 16 Tahun Penjara

17. Sumatera Utara

Nias Utara

Kota Gunung Sitoli

Samosir

Nias

Nias Selatan

Padang Lawas

Humbang Hasundutan

Nias Barat

Padang Lawas Utara

Labuhan Batu Selatan

Tapanuli Selatan

Mandailing Natal

Kota Sibolga

Pakpak Bharat

18. Sumatera Selatan

Muara Enim

Empat Lawang

Kota Pagar Alam

19. Papua

Intan Jaya

Asmat

Deiyai

Dogiyai

Mamberamo Raya

Mappi

Pegunungan Bintang

Supiori

Kepulauan Yapen

Puncak

Nduga

Yahukimo

Paniai

Tolikara

Yalimo

Lanny Jaya

Puncak Jaya

20. Papua barat

Tambrauw

Sorong Selatan

Maybrat

Pegunungan Arfak

Reporter: Muhammad Israjab

Editor: Rani Hambali

Baca Juga