Tak Hanya Sekolah, Pemprov Nusa Tenggara Timur Juga Atur Jam Masuk ASN Dinas Pendidikan
Reporter Kupang
Senin, 06 Maret 2023 / 4:33 pm
KUPANG, TELISIK.ID - Tak hanya memberlakukan jam masuk sekolah pukul 05.30 Wita bagi anak SMAN/SMKN di Kupang, kini giliran Pemprov Nusa Tenggara Timur mengatur jam masuk kantor para ASN di Dinas Pendidikan, yakni pukul 05.30 Wita.
Aturan tersebut berlaku mulai Senin hari ini, 6 Maret 2023. Para ASN di Dinas Pendidikan Nusa Tenggara Timur masuk kantor tepat pukul 05.30 Wita. Bahkan sebelum pukul 05.30 Wita para ASN sudah tiba di kantor.
Kepala Dinas Pendidikan Nusa Tenggara Timur, Linus Lusi mengatakan, penerapan jam masuk kantor lebih awal itu bertujuan merubah paradigma dalam bekerja dan melayani.
Baca Juga: HP Meledak di Pesawat Lion Air Tujuan Kupang-Surabaya, Cabin Karpet Terbakar
"Jadi bukan hanya anak sekolah, ASN di Dinas Pendidikan juga diatur jam masuk kantornya" kata Linus.
Ia mengatakan, ASN masuk pukul 05.30 Wita adalah hal baru yang diterapkan di Nusa Tenggara Timur.
"Hal yang baru ini kita mulai dari sektor pendidikan. Pagi ini kita mulai dengan senang dan doa ekumene," ujar Linus.
Menurut Linus, ASN diminta masuk lebih pagi sebagai bentuk revolusi mental. Banyak keluhan dari guru-guru itu disampaikan melalui layanan lapor Pak Kadis.
"Sehingga kita memulai dulu dengan masuk kantor pukul 05.30 Wita," ujar dia.
Baca Juga: Cuaca Ekstrem Jalur Penyeberangan Kupang-Kalabahi dan Kupang-Rote Ditutup
Sementara itu Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Laiskodat menjelaskan, untuk membentuk dunia pendidikan yang baik dan unggul, maka ASN di dinas pendidikan juga harus disiplin.
"Jadi bukan hanya anak sekolah. ASN di dinas pendidikan juga harus disiplin," katanya.
Dengan penerapan kebijakan itu, kata dia, tentu pemerintah akan persiapkan dengan baik bagaimana supaya pendidikan di Nusa Tenggara Timur menjadi contoh. (B)
Penulis: Berto Davids
Editor: Kardin
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS