
JAKARTA, TELISIK.ID - Jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) diusulkan oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk diisi oleh Kuntadi, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA).
Pengajuan kepada Presiden Prabowo Subianto ini dilakukan Burhanuddin setelah Febrie Adriansyah mundur akibat tersandung kasus hukum dan ditetapkan sebagai tersangka korupsi serta TPPU.
Mensesneg Prasetyo Hadi membenarkan bahwa surat pengajuan nama Kuntadi untuk mengisi posisi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus yang baru telah diterima pada Selasa (14/7/2026) kemarin.
"Ya kalau berdasarkan suratnya ya [Kuntadi diusulkan Jampidsus]," kata Pras usai rapat di Komisi XIII DPR, Rabu (15/7/2026).
