Tawuran Dua Kelompok Pecah di BTN Bumi Royal Kendari Polisi Amankan 4 Pelaku, Satu Perempuan

Sigit Purnomo

Reporter

Senin, 21 April 2025  /  10:23 am

Tawuran dua kelompok anak muda pecah di BTN Bumi Royal, polisi amankan 4 pelaku dan satu perempuan. Foto: Ist.

KENDARI, TELISIK.ID – Tawuran antar dua kelompok remaja kembali pecah di kawasan BTN Bumi Royal, Kelurahan Lalodati, Kecamatan Puuwatu, Minggu (20/4/2025) dini hari. Kelompok yang terlibat adalah TKK dan kelompok Mr Goblok.

Aksi tersebut sempat membuat warga panik dan terganggu dengan suara petasan serta ancaman senjata tajam yang digunakan para pelaku.

Kapolsek Mandonga, AKP Welliwanto Malau, S.IK, MH mengatakan, sekitar pukul 00.55 Wita, Piket SPKT Polsek Mandonga menerima laporan dari masyarakat terkait adanya bentrok antar kelompok remaja di pertigaan BTN Bumi Royal Kelurahan Lalodati.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, tim patroli gabungan Piket Jaga dan Fungsi Polsek Mandonga segera bergerak ke lokasi kejadian," ujarnya.

Setibanya di TKP lanjut Kapolsek, pada pukul 01.18 WITA, petugas mendapati situasi telah kosong karena para pelaku melarikan diri, namun dua orang pelaku dari kelompok Mr Goblok berhasil diamankan personel polisi.

Baca Juga: Warga Desa Lembo Muna dan Lindo Muna Barat Berdamai Pasca Tawuran, Proses Hukum Tetap Berjalan

Tak lama kemudian ungkapnya, sekitar pukul 01.27 WITA, sekitar 30 orang dari salah satu kelompok kembali ke lokasi dengan menggunakan kendaraan roda dua sambil mengacungkan senjata tajam jenis golok sisir dan samurai serta membunyikan petasan.

Melihat hal tersebut jelas Kapolsek, petugas bersama warga sekitar segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan dua pelaku tambahan beserta barang bukti berupa satu buah golok sisir dan satu buah sarung parang.

"Kemudian pada pukul 01.49 WITA, personel  kembali mengamankan dua pelaku lain dari kelompok TKK bersama satu buah senjata tajam jenis badik," bebernya.

Dari kelompok Mr Goblok, pelaku yang diamankan adalah Rifki (14), seorang pelajar kelas 3 SMP asal Desa Lambuluo, Kecamatan Motoi, Konawe Utara, dan Muh Alfi Sahrin (18), seorang pekerja swasta yang berdomisili di Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.

"Barang bukti yang berhasil diamankan dari kelompok ini adalah satu buah golok sisir dan satu buah sarung parang," bebernya.

Sementara itu, dari kelompok TKK, pelaku yang diamankan adalah Firda (21), warga Desa Lalombonda, Lalonggasuneeto, Konawe yang tidak memiliki pekerjaan tetap, serta Fajar (17), pelajar SMA di Kendari.

Baca Juga: Viral di Media Sosial Pelajar SMA dan SMK Buton Selatan Terlibat Tawuran

"Dari kelompok ini, petugas berhasil mengamankan satu buah senjata tajam jenis badik," pungkasnya.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga aktif berkoordinasi dengan warga sekitar lokasi untuk memberikan imbauan terkait pentingnya menjaga keamanan dan mencegah keterlibatan anak-anak dalam aksi kekerasan.

Kapolsek Mandonga menegaskan, proses hukum akan dilakukan terhadap para pelaku sesuai dengan aturan yang berlaku dan menghimbau agar masyarakat tetap waspada serta segera melaporkan jika terdapat tanda-tanda konflik di wilayah masing-masing. (C)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS