Warga Desa Lembo Muna dan Lindo Muna Barat Berdamai Pasca Tawuran, Proses Hukum Tetap Berjalan
Sunaryo, telisik indonesia
Sabtu, 05 April 2025
0 dilihat
Wakapolres Muna, Kompol Andi Usri bersama Kabag Ops, AKP Welliwanto Malau menyaksikan perdamaian masyarakat dua desa yang terlibat tawuran. Foto: Sunaryo/Telisik
" Upaya Kapolda Sulawesi Tenggara, Irjen Pol Dwi Irianto, bersama Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti, mendamaikan warga Desa Lembo, Kecamatan Kontukowuna, Kabupaten Muna dan Lindo, Kecamatan Wadaga, Kabupaten Muna Barat dari aksi tawuran pemuda membuahkan hasil "


MUNA, TELISIK.ID- Upaya Kapolda Sulawesi Tenggara, Irjen Pol Dwi Irianto, bersama Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti, mendamaikan warga Desa Lembo, Kecamatan Kontukowuna, Kabupaten Muna dan Lindo, Kecamatan Wadaga, Kabupaten Muna Barat dari aksi tawuran pemuda membuahkan hasil.
Warga di dua desa bertetangga itu sudah menyatakan sikap berdamai dan perdamaian ini difasilitasi Polres Muna.
Warga di kedua desa memastikan keamanan desa mereka masing-masing dan mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak manapun yang dapat memperkeruh situasi.
Camat Kontukowuna, Milandy, meminta pihak kepolisian untuk menindak para pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku guna memberikan rasa keadilan bagi masyarakat serta mencegah kejadian serupa agar tidak terulang.
Baca Juga: Diduga Akibat Rebutan Penumpang, Dua Calo Penyeberangan Tampo-Lainea Adu Jotos
"Semua pelaku-pelaku agar diproses hukum," pinta Milandy, Sabtu (5/4/2025).
Kabag Ops Polres Muna, AKP Welliwanto Malau, menegaskan bila tawuran kembali terjadi pihaknya tetap menegakkan proses hukum. Sikap tegas dilakukan untuk memberikan efek jera bagi para pelaku.
"Kita telah sepakat menegakkan hukum bagi yang bersalah," tegasnya.
Untuk perkara-perkara yang telah dilaporkan, pihaknya akan kembali meninjau berita acara pemeriksaan (BAP).
"Laporan yang sudah masuk, seperti pengrusakan rumah di Desa Lindo, tetap akan ditindaklanjuti," ungkapnya.
Ia mengimbau masing-masing camat dan kepala desa (kades) agar memberikan edukasi kepada masyarakatnya.
Baca Juga: Arus Balik Mudik di Penyeberangan Tampo-Torobulu Padat, Antrean Penumpang Sejak Kamis Malam
Welliwanto menegaskan, tidak boleh ada tindakan di luar kesepakatan. Dia mengingatkan, bila ada pelaku yang tertangkap, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa adanya perdamaian di luar jalur hukum.
Sementara itu, Wakapolres Muna, Kompol Andi Usri, mengatakan kesepakatan damai antarwarga desa itu sudah ditindaklanjuti. Dia pun mengingatkan bahwa siapa saja yang melanggar kesepakatan akan diproses sesuai ketentuan hukum.
Ia meminta masyarakat yang memiliki informasi terkait perkara yang telah dilaporkan dapat segera menyampaikannya kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
"Kita pastikan identitas pemberi informasi akan dirahasiakan," terangnya. (A)
Penulis: Sunaryo
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS