UNBK se-Sultra Resmi Ditiadakan

Mutarfin

Reporter Buton Tengah

Rabu, 25 Maret 2020  /  9:38 am

Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tahun ini ditiadakan, menyusul keputusan pemerintah pusat meniadakan UN tahun ini demi menjamin keselamatan siswa dari wabah COVID-19. Foto: Repro Radarkudus.com

KENDARI, TELISIK.ID - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memutuskan untuk membatalkan Ujian Nasional (UN) 2020.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara,  Asrun Lio, menyatakan, UNBK tingkat SD, SMP, SMA, serta MI, Mts, dan MA resmi dibatalkan.

"UNBK resmi dibatalkan dengan pertimbangan kesehatan para siswa, jauh lebih penting," ungkapnya Rabu (25/3/2020).

Baca Juga : Imbas COVID-19, UN 2020 Ditiadakan

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nomor 4 Tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Covid-19.

Lebih lanjut Asrun mengatakan, surat edaran ini sudah diketahui semua sekolah-sekolah yang ada di wilayah Sulawesi Tenggra dan semua harus turut berpartisipasi melaksanakan surat edaran ini.

Asrun juga berpesan, proses pembelajaran tetap berlangsung dari rumah. Pembelajaran ini untuk memberi pengalaman belajar yang bermakna tanpa  terbebani tuntutan penuntasan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan.

Reporter: Mutarfin

Editor: Rani