Viral: Sekte Sesat di Korsel Anggap Hubungan Seks sebagai Pengampunan Dosa

Adinda Septia Putri

reporter

Jumat, 10 Maret 2023  /  8:04 am

Pendiri sekte sesat di Korea Selatan Jesus Morning Star (JMS), Jung Myung Seok yang melakukan pelecehan seksual kepada puluhan jemaat wanitanya. Foto: Repro Enampagi.id

SEOUL, TELISIK.ID – Sebuah film dokumenter berjudul In the Name of God: A Holy Betrayal yang tayang di platform Netflix akhir-akhir ini viral. Film tersebut bercerita mengenai sekte sesat di Korea Selatan.

Dilansir dari Health.detik.com, diketahui, series tersebut mengungkap sejumlah sekte aliran sesat yang pernah menggemparkan Korea Selatan, salah satunya Jesus Morning Star (JMS) atau Providence yang didirikan pada tahun 1980.

Sang pendiri sekte yakni Jung Myung Seok sempat dipenjara 10 tahun karena kasus pemerkosaan dan kekerasan seksual pada empat wanita pengikutnya pada 2009. Dalam ajarannya, JMS mengatakan bahwa hubungan seksual dianggap sebagai pengampunan dosa.

Media Korea Selatan SBS pada tahun 2015 merilis dokumenter yang menggambarkan sekte tersebut dalam merawat wanita di sana sebagai pengantin masa depan bagi Jeong.

Dua orang asal Australia yang merupakan mantan anggota sekte tersebut didesak untuk menulis surat berisi hal-hal seksual ke Jeong. Mereka juga dibawa ke Seoul untuk mengunjungi Jeong di penjara.

Di era 1970-an, Korea Selatan mengalami ketidakstabilan ekonomi dan situasi yang sangat sulit. Hal itu membuat penyebaran sekte-sekte di sana semakin mudah, karena banyak warganya yang tidak percaya dan/atau tidak menganut agama tertentu.

Pengakuan Korban

Dalam sekte tersebut, setelah Jeong menyampaikan khotbahnya, ia akan mengundang wanita muda yang terpilih untuk pertemuan doa pribadi yang berubah menjadi manipulasi seksual yang mengerikan.

Baca Juga: Nyawa Sosialita Cantik Berakhir di Panci Sup Mantan Suami, Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Dia mengklaim dirinya dipilih oleh Tuhan dan menggunakan otoritas yang kasar ini untuk memaksa mereka melakukan pembersihan spiritual dan menikah dengannya melalui tindakan seksual.

Jeong mengatakan kepada mereka, 'Ini bukan kejahatan seksual. Anda hanya menerima kasih Tuhan'. Seperti yang dijelaskan dalam serial tersebut, dia sering memanipulasi korbannya untuk berpikir bahwa mereka tidak dapat melanggar perintahnya karena itu adalah kehendak Tuhan dan perintah dari Mesias.

Menurut informan, dia melakukan pelecehan seksual terhadap ratusan pengikut perempuan, bahkan anak di bawah umur. Salah satu korban yang akhirnya buka suara adalah Maple, yang merupakan seorang wanita muda dan mantan anggota dari JMS. Ia mengungkap pelecehan seksual yang dilakukan Jeong, bahkan setelah dibebaskan dari penjara.

"Sama sekali tidak mungkin Jeong Myeong-seok adalah Mesias. Dan JMS bukanlah tempat yang memenuhi kehendak Tuhan," tegas Maple.

Ia mengaku mengalami penderitaan dan trauma akibat kejadian itu. Namun, ia akhirnya berani mengungkap penderitaan yang selama ini ia alami.

Dikutip Cnbcindonesia.com, Setelah dokumenter tersebut tayang perdana, ada berbagai postingan komunitas online yang mengungkap alamat gereja-gereja cabang JMS ini.

Seorang pengguna komunitas online menyatakan, "Ini adalah tempat pemimpin sekte yang melecehkan 10.000 wanita."

Unggahan komunitas online juga mengungkap 90 lokasi dan alamat gereja cabang yang diduga memiliki kaitan dengan JMS. Termasuk alamat di kolom komentar, ada 120 lokasi di bawah gereja JMS.

Baca Juga: Unik, Perusahaan di China Wajibkan Wawancara Kerja Pakai Topeng

Para korban juga mencantumkan penjelasan rinci tentang logo gereja yang dipajang di lokasi-lokasi tersebut. Mereka berharap dengan terungkapnya alamat-alamat itu tidak ada lagi orang yang menjadi korban organisasi cabul ini.

Jung Myung Seok, pendiriJMS, sempat dipenjara 10 tahun karena kasus pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap wanita pengikutnya. Pada tahun 2018 ia dibebaskan dari penjara dengan pembebasan bersyarat dan menggunakan gelang kaki elektronik.

Disebutkan bahwa Jeong Myung Seok dengan para pengikutnya masih aktif berkegiatan secara diam-diam. (C)

Penulis: Adinda Septia Putri

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS