KENDARI, TELISIK.ID - Dari 7 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang digagas oleh DPRD Sulawesi Tenggara tahun ini. Ada 1 Raperda yang dibatalkan, dan tidak akan dibahas dalam Forum Group Diskusi (FGD), yang rencana akan dilaksanakan Minggu mendatang.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulawesi Tenggara, Bustam mengatakan, 1 Raperda yang batal tersebut sudah menjadi kesepakatan bersama, antara pihak terkait, terutama pemerintah daerah.

"Yang batal itu adalah mengenai persoalan penyakit menular, di mana itu merupakan prakarsa DPRD yang telah dikonsultasi ke Depdagri, namun diserahkan kembali ke Pemda, dengan berbagai pertimbangan dan lain sebagainya saja," ungkapnya kepada Telisik.id beberapa waktu lalu.

Anggota Komisi I tersebut mengatakan, semua Raperda yang akan dibahas dalam FGD nanti, sudah sah secara administrasi, dalam artian naskah akademik itu sudah terselesaikan.

"Itulah yang akan kita bahas dan ulas dalam FGD, seluruh dokumen dan naskah akademiknya, itu akan kita kupas secara mendalam, apakah itu benar-benar layak atau tidak. Dengan menghadirkan sejumlah instansi terkait," jelasnya.