KENDARI, TELISIK.ID - Seberat 1,110 Kilogram (Kg) sabu diamankan Satuan Unit 2 Subdit II Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) dari seorang lelaki berinisial F (42) di Jalan Bete-bete, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sultra, Minggu (6/3/2022).
Hal itu diungkapkan Ditresnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol M Eka Faturrahman, Senin (7/3/2022).
Ia mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa telah terjadi peredaran gelap narkotika jaringan lintas provinsi.
"Kami melakukan penangkapan terhadap F di kediamannya, namun saat penangkapan kami tidak mendapatkan barang bukti tersebut," ujar Eka Faturrahman.
Ia mengatakan, pihaknya melakukan interogasi terhadap tersangka tentang keberadaan barang haram tersebut.
