KENDARI, TELISIK.ID - Polres Kendari kembali mengamankan pengedar sabu jaringan Lapas di Jalan Haeba, Kelurahan Wua-wua, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari.

Tersangka berinisial I alias O (28) yang dari tangannya berhasil diamankan satu kilogram sabu yang telah dikemas dalam 32 sachet.

"Barang buktinya sabu dengan berat 1,021 kilogram. Ditemukan pertama hanya 50 gram saat tim melakukan penggeledahan di rumah tersangka di Jalan Rambutan, di sana kita mendapati 970 gram sabu serta dua unit handphone," ujar Kapolres Kendari, AKBP Didik Efrianto, Senin (1/2/2021).

Baca juga: Terbakar Cemburu, Suami Nekat Bakar Istri

Lanjut Didik, tersangka mengaku mendapat pasokan sabu itu dari seorang pengendali yang ada di Lapas Kelas II A Kendari.