MAKASSAR, TELISIK.ID – Jajaran Resmob Polda Sulsel berhasil meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Dusun Buntu Baddo, Desa Lengkese, Kecamatan Mangngarabombang, Kabupaten Takalar.

Kanit Resmob Polda Sulsel, Dharma Praditya Negara mengatakan, pelaku yang berhasil diamankan pihaknya bernama Zul Anggara Agus Alias Angga warga Kampung Boya Kecamatan Mariso Kota Makassar.

Pemuda 20 tahun itu masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) usai dilaporkan pada tanggal 6 Januari 2021 lalu dengan TKP Jalan Poros Labuang, Kelurahan Turikale, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros.

“Kurang lebih 10 bulan pelaku DPO dan akhirnya berhasil kita tangkap saat tengah asyik nongkrong malam menikmati angin suasana Butta Panrannuangku di Kabupaten Takalar,” ungkap AKP Dharma via Whatsapp, Senin (8/11/2021).

Baca Juga: Status Naik Penyidikan, Polisi Periksa Sejumlah Saksi Usut Laka Lantas Vanessa Angel