Baca juga: Berkunjung di Buton, Wamen Perdagangan RI Fokus Urus Aspal

Bahrullah Akbar menambahkan, meski meraih WTP, BPK masih menemukan kelemahan pengendalian intern dan permasalah ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pertanggungjawaban belanja hibah belum lengkap, belanja hibah bantuan lampu penerangan jalan kepada pokmas terindikasi dilaksanakan tidak sesuai dengan naskah perjanjian hibah daerah, dan belanja hibah berupa uang pada dinas pekerjaan umum Bina Marga tidak akuntabel,” jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, keberhasilan Jatim meraih opini WTP untuk kesepuluh kalinya juga menjadi pelecut semangat bagi Jatim untuk terus bangkit dan pulih dari krisis pandemi COVID-19.

Sementara terkait temuan-temuan BPK tersebut, kata mantan mensos ini, Pemprov Jatim akan segera menindaklanjuti terhadap OPD terkait sesuai dengan rekomendasi yang diberikan, termasuk dengan berbagai temuan mulai dari 2005 sampai 2020. Pemprov Jatim akan melakukan koordinasi bersama seluruh OPD bersama Inspektorat Provinsi Jatim.