JAKARTA, TELISIK.ID - Salah satu masalah yang seolah tidak ada habisnya di Indonesia adalah korupsi. Setiap tahunnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak pernah kosong dari penangkapan seeorang koruptor, khususnya para pejabat negara.

Pada umumnya, seperti dikutip dari Kompas.com, berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, korupsi adalah tindakan setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

Melansir Suara.com - jaringan Telisik.id, berikut kasus korupsi dengan kerugian negara terbesar di Indonesia:

1. Kasus Penyerobotan Lahan di Riau

Surya Darmadi diduga melakukan korupsi dalam penyerobotan lahan seluas 37.095 hektare di wilayah Riau melalui PT Duta Palma Group. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penyerobotan lahan bersama mantan Bupati Indragiri Hulu (Inhu) periode 1998-2008.