KOLAKA TIMUR, TELISIK.ID - Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, Polres Kolaka Timur bakal tindak 10 pelanggaran lalulintas dalam operasi Anoa 2024.

Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, dimulai dari tanggal 15 hingga 28 Juli 2024 di seluruh wilayah Kabupaten Kolaka Timur. Operasi Patuh Anoa bertujuan untuk menekankan pentingnya patuh dan tertib berlalu lintas sebagai cerminan moralitas bangsa.

Kapolres Kolaka Timur, AKBP Yudhi Palmi DJ saat dikonfirmasi melalui telepon seluler mengatakan, jumlah personil yang akan diturunkan dalam operasi ini sebanyak 21 personil yang terdiri dari Personil Lantas, Intel, Reskrim dan lainnya.

Kapolres menjelaskan, pelaksanaan Operasi Patuh Anoa ini ditujukan untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta menekan jumlah fatalitas korban lakalantas melalui upaya dan cara bertindak yang telah ditetapkan dalam rencana Operasi Patuh Anoa 2024.

Yudhi menambahkan, dalam pelaksanaan operasi ini pihaknya menargetkan pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, pengendara yang boncengan melebihi 1 orang.