Begitu pun bilamana dialihfungsikan, harus jelas dengan membuat rincian data aset mana yang bermasalah, sehingga segera difungsikan kembali.

Senada dengan itu, Kepala Bidang Aset, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Wakatobi, Dendi, menyebut beberapa tahun terakhir ini biaya perawatan rujab wabup maupun perumahaan dokter memang sudah dihentikan.

Sebab, kedua aset itu tak kunjung dihuni pejabatnya. Pemkab Wakatobi memutuskan untuk tidak menganggarkan biaya perawatan.

“Karena belum juga difungsikan, makanya biaya perawatan dihentikan, biasanya hampir setiap tahun dianggarkan. Tapi tahun lalu dan 2021 ini kita tidak anggarkan lagi," kata Dendi.

"Kita bisa saja anggarkan biaya perawatan atau rehab, asal bisa difungsikan. Tapi kalau tidak, maka kita hentikan. Karena percuma juga kalau dianggarkan tapi tidak dimanfaatkan,” sambungnya. (A)