KENDARI, TELISIK.ID - Sebanyak 563 Calon Jemaah Haji (CJH) Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali batal berangkat ke Tanah Suci.
Informasi pembatalan telah disampaikan Mentri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Kamis (4/6/2021).
Bahkan Menag telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah, Kemenag Kota Kendari, H Sunardin mengatakan, pembatalan haji tahun ini menjadi tahun kedua bagi 563 CJH Kota Kendari, setelah tahun lalu (2020) juga dibatalkan karena pandemi COVID-19.
Baca Juga: Tersebar Surat dari Kedubes Saudi: Belum Ada Instruksi Apapun Terkait Haji 2021
