Sunardin mengungkapkan, 563 CJH Kota Kendari yang keberangkatannya kembali dibatalkan sudah 10 tahun menunggu untuk diberangkatkan ke tanah suci.
"Yang mau berangkat ini sudah mati 10 tahun, karena mereka mereka mendaftar 2012," kata Sunardin.
Sebelum pemerintah Indonesia mengumumkan pembatalan haji, kata Sunardin, 563 CJH tersebut sudah siap untuk diberangkatan jika tahun 2021 diizinkan untuk berangkat. Persiapan yang dilakukan mulai dari dokumen paspor hingga persyaratan vaksinasi COVID-19.
Baca Juga: Haji 2021 Batal, Netizen Trendingkan Hashtag Kemanain Dana Hajinya
Sebelumnya, Menag Yaqut mengungkapkan, kebijakan pembatalan pemberangkatan Ibadah Haji diputuskan dengan mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan jemaah ibadah Haji.
