Terpisah, Ketua KPU Sumatera Utara Herdensi mengaku sudah menerima berkas pencalonan bacaleg dari Partai Demokrat.
"Jadi, kami sudah terima berkas itu. Selanjutnya, berkas akan dilakukan verifikasi dari 15 Mei sampai 23 Juni 2023. Jika dalam prosesnya ada kekurangan, maka kami akan menyampaikan ke pihak Demokrat untuk dilakukan perbaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan," terangnya. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin
