MALADEWA, TELISIK.ID - Negara yang 100 persen penduduknya Muslim adalah Maladewa.

Di negara ini, warga negaranya secara hukum diwajibkan untuk mengikuti agama Islam.

Bahkan pada 2008, Undang-Undang di sana menetapkan bahwa Non Muslim tidak boleh menjadi warga negara.

Komposisi penduduk Maladewa yang merupakan 100 persen muslim membuat negara tersebut menerapkan hukum-hukum syariat Islam. Dilansir dari kemlu.go.id, peradilan di Maladewa menerapkan prinsip-prinsip dan sendi hukum Islam. Akibatnya, hakim berkewajiban untuk memutus perkara berdasarkan hukum syariat apabila perkara yang diurus tidak diatur oleh konstitusi dan Undang-Undang.

Selain itu, konstitusi Maladewa juga merupakan kombinasi antara sistem pemerintahan modern dan hukum Islam. konstitusi Maladewa 2008 memperbolehkan warga negara Maldives untuk berpendapat secara bebas. Namun, kebebasan berpendapat tersebut harus dibatasi oleh hukum-hukum dan syariat Islam. Dengan kata lain, warga negara Maladewa boleh bebas berpendapat selama tidak melanggar kaidah syariat Islam.