“Jadi 10.170 itu kemungkinan masih bertambah, karena waktu pendaftaran akan kita tutup sampai pukul 00.00 malam nanti,” tutur Kepala Bidang UKM Disdagkop dan UKM Kota Kendari, Istaman Zeslofa.
Istaman juga menuturkan, dalam penyaluran bantuan ini pihaknya hanya bertugas mendata pelaku usaha yang mengajukan pendaftaran, kemudian diverifikasi, lalu diajukan ke pemerintah provinsi (Pemprov). Setelah itu, pemprov akan memverifikasi kembali, kemudian diteruskan ke Kementerian Koperasi dan UMKM untuk dilakukan sortiran atau verifikasi ulang.
Setelah diverifikasi dan dinyatakan valid, sambungnya, kementerian akan segera menunjuk bank penyalur di daerah untuk segera menyalurkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta per orang itu ke rekening masing-masing penerima. (B)
Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Haerani Hambali
