KENDARI, TELISIK.ID - Jelang 23 hari Pemilu serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kendari melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Jumlah peserta PTPS yang dilantik yakni 1.030 orang yang tersebar di 11 kecamatan dan 65 kelurahan. Masa tugas PTPS yang baru saja dilantik terhitung sejak hari ini, Senin (22/01/24) hingga 21 Februari 2024.
Heri Iskandar, Perwakilan Bawaslu Sulawesi Tenggara mengatakan, dari semua tahapan Pemilu proses pemungutan suara adalah mahkota dari semua proses Pemilu.
Baca Juga: Lestarikan Budaya Lokal, Molulo Bersama di Kolam Retensi Boulevard Jadi Hiburan Warga
“Jadi harapan saya selaku perwakilan Bawaslu Sultra, setiap anggota PTPS menjaga integritas lembaga ini, menjaga kehormatan lembaga, dan bekerjalah dengan sungguh-sungguh,” tuturnya saat memberi sambutan.
