Untuk itu, Ia berharap agar Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut selalu menjalankan tugas sebagai pelayan dan abdi negara sebaik mungkin secara terukur dan lebih profesional.

Menurutnya, dalam menjalankan tugas ASN dituntut untuk senantiasa meningkatkan kedisiplinan, menjaga etika profesi dan bermasyarakat serta setia kepada bangsa dan negara.

"Sebagai ASN wajib menjaga tiga hal, yakni kedisiplinan, moralitas dan integritas," ujarnya.

Ketiga hal ini menjadi penting dan vital untuk dimiliki ASN lingkup Pemda Konsel dalam menyelenggarakan tugas negara untuk mewujudkan Konsel bermartabat yang bebas kolusi, korupsi dan nepotisme.

"Selamat menjalankan tugas, mari bersama tingkatkan pelayanan, dengan selalu siap siaga melayani masyarakat," tutupnya. (B)