"Setelah kami tanya kepada anak-anak itu, dia memaksa anak-anak itu kalau mau keluar harus pegang dulu susu (payudara)," katanya.

Saat ini para korban masih dimintai keterangan oleh penyidik Polda Jambi.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimun Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa membenarkan adanya laporan tersebut.

"Iya laporan sudah masuk. Sekarang masih kami periksa," kata Kristian.

Dikutip dari Jambi.tribunnews.com, Hilmi yang merupakan ketua RT 28, tempat dimana pelaku tinggal, mengatakan tersangka telah ditangkap di kediaman orang tuanya di daerah Penyengat Rendah pada malam hari,Kota Jambi.