KENDARI, TELISIK.ID - Tahanan kasus narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) yang sempat kabur, akhirnya kembali ditangkap.

Hal tesebut disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Muh Eka Faturrahman. Menurutnya, tersangka Muhammad Said alias Said (20), telah ditangkap.

“Sudah (ditangkap),” singkat Kombespol Eka Faturrahman.

Baca Juga: Petaka Miras di Muna, Satu Warga Tewas dan Dua Luka Berat

Menurut Kombes Pol Muh Eka Faturrahman, tersangka Said ditangkap di atas kapal saat menumpang kapal nelayan dan hendak ikut berlayar mencari ikan.