“Jadi DPO ini ditangkap di dalam Kapal Motor Mantoangin di perairan Teluk Kendari setelah 11 hari kabur,” jelas Eka.

Selama dalam pelarian, kata Eka Faturrahman, DPO Said ikut berlayar, melaut mencari ikan ke Laut Banda dengan menumpang KM Mantoangin.

Baca Juga: Kader Jadi Tersangka Tembak Warga hingga Tewas, Gerindra Jatim Siapkan Bantuan Hukum

“Selama dalam pelariannya DPO ikut melaut mencarikan ikan,” jelasnya.

Untuk diketahui, tahanan yang sempat kabur tersebut merupakan tahanan titipan Kejaksaan Negeri Kendari, sejak 14 April 2021. (B)