Nantinya, bila proses belajar mengajar sudah berlangsung, para siswa tidak masuk satu kali menyeluruh di dalam ruang kelas. Namun, dibagi. Untuk TK, jumlahnya maksimal 50 orang, SD 15 orang dam SMP 18 orang per kelasnya. 

"Itu kita lakukan untuk menghindari kerumunan dan proses belajar mengajar tetap jaga jarak serta menggunakan masker," sebutnya.

Selama proses belajar di sekolah berlangsung, para siswa akan terus dipantau. Bila ada orang tua, tetangga atau kerabat siswa yang dinyatakan positif COVID-19, maka sekolah langsung akan diliburkan selama seminggu. Sementara, siswa yang kontak erat akan diserahkan ke tim satuan gugus tugas COVID-19.

"Saat libur itu, sekolah wajib melakukan penyemprotan cairan disinfektan," tandasnya. (B)

Reporter: Sunaryo