MANGGARAI, TELISIK.ID - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat membuat ultimatum untuk kabupaten yang belum memasukkan data penerima Dana Tunggu Hunian (DTH) agar secepatnya dimasukkan paling lambat hari ini, Jumat 30 April 2021.
"Saya harap bupati bekerja serius untuk cepat masukkan data penerima DTH paling lambat hari Jumat 30 April," tegas Laiskodat.
Ia mengatakan, batas akhir pengiriman data sebenarnya 26 April 2021 lalu. Namun masih ada 11 kabupaten yang belum memasukan data-data tersebut. Hal ini tentu sangat memalukan.
"Sekali lagi saya minta perhatian serius para bupati untuk mengurus data itu. Jangan lewat satu menit. Kalau lewat satu menit bupatinya tanggung sendiri pendanaan. Tidak ada kompromi karena sudah diingatkan berkali-kali. Urus administrasi saja lambat dan susah apalagi urus daerah," kata Laiskodat.
