Ia pun mengingatkan bahwa hari Senin tanggal 3 Mei 2021 data tersebut sudah harus bergerak ke tahap selanjutnya. Oleh karena itu bupati harus kerja cepat.
"Uangnya sudah ada, tinggal dibagikan. Karena itu data juga harus cepat sehingga masyarakat bisa manfaatkan uang itu. Kalau ada rakyat yang protes, saya terdepan bersama rakyat hadapi bupati itu. Maaf kalau saya keras dan tegas karena hal-hal ekstraordinari pendekatannya juga harus super luar biasa," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, beberapa kabupaten/kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) baru-baru ini menghadapi musibah badai Siklon Tropis Seroja. Kabupaten Flores Timur dan Kupang merupakan daerah terdampak paling terparah dibanding kabupaten/kota lainnya.
Terhitung ada 21 kabupaten/kota di NTT yang terkena dampak dari badai tersebut. Namun masih ada 11 kabupaten yang belum memasukkan data kerusakan. Hingga hari Rabu (28/4/2021), baru 10 kabupaten yang menerima Dana Tunggu Hunian (DTH).
Baca juga: Berhasil Eliminasi Malaria, Pemkab Manggarai Diganjar Sertifikat oleh Kemenkes
