“Kejari Unaaha saat ini tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi Siskeudes yang melibatkan sejumlah kepala desa di Konkep, makanya hal MoU tersebut jadi masalah,” katanya.
Baca juga: Empat Pelaku Penganiyaan di Kedai Tuak Ditangkap Polisi
Selain itu, Julman Hijrah mengatakan, sebelum melaporkan hal tersebut di Kejati Sultra, terlebih dahulu pihaknya telah melakukan pengkajian secara mendalam, terdapat 11 desa yang dianggap tata kelola keuangannya dan realisasi secara fisik sangat buruk.
“Untuk rincian temuan pelanggarannya sudah kami serahkan ke pihak Kejati Sultra,” ujar Julman.
Selain buruknya tata kelola keuangan, Alemako juga menemukan adanya beberapa dugaan pelanggaran hukum dalam realisasi program yang dibiaya ADD.
