KENDARI, TELISIK.ID - Sidang lanjutan dugaan korupsi yang melibatkan mantan Sekda Kota Kendari, Nahwa Umar kembali digelar Pengadilan Tipikor, Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Selasa (24/6/2025).
Pantauan telisik.id, terlihat sidang pemeriksaan saksi ini dimulai sekitar pukul 10:20 Wita, dibuka secara resmi oleh Ketua Majelis Hakim. Selanjutnya majelis hakim mempersilahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan para saksi.
"Penuntut umum, berapa yang hadir?," tanya ketua majelis hakim kepada penuntut umum.
"Sembilan ya mulia," jawab JPU.
"Silahkan hadirkan sesuai urutan," timpal Ketua Majelis Hakim.
