Namun, jumlah tersebut masih menunggu kepastian dari pihak kepolisian.
"Info sementara 11 orang yang kabur, tapi belum bisa dipastikan," ujarnya kepada telisik.id, Kamis (2/7/2026).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, para tahanan yang diduga melarikan diri merupakan tersangka dari berbagai perkara pidana, yakni pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penganiayaan/kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penggelapan, pencurian dengan pemberatan (curat), serta tindak pidana narkotika.
Saat dikonfirmasi, Kepala Paur Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sulawesi Tenggara, Ipda Hasrun mengatakan, pihaknya masih melakukan pengecekan terkait informasi tersebut.
Baca Juga: SMKN 1 Kendari Siapkan Lulusan Siap Kerja, Kuliah hingga Berwirausaha
